Kabar Kota Bima

Dapat Laporan Pegawai GU Lama tak Keluar, Wawali Pertanyakan di BPKAD

196
×

Dapat Laporan Pegawai GU Lama tak Keluar, Wawali Pertanyakan di BPKAD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Masalah GU yang tak kunjung cair selama beberapa pekan terakhir, juga menjadi sorotan Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan saat bersilahturahmi dengan jajaran pegawai BPKAD Kota Bima, di ruangannya, Jumat siang (26/11).

Dapat Laporan Pegawai GU Lama tak Keluar, Wawali Pertanyakan di BPKAD - Kabar Harian Bima
Wakil Walikota Bima saat memberikan pembinaan kepada jajaran pegawai BPKAD Kota Bima. Foto: Bin

Feri yang didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Bima M Saleh menyampaikan, beberapa hari terakhir dirinya menerima laporan dari sejumlah pegawai soal GU yang tak kunjung cair. Sementara di satu sisi, kerja sejumlah OPD terhambat karena tidak ada anggaran.

Dapat Laporan Pegawai GU Lama tak Keluar, Wawali Pertanyakan di BPKAD - Kabar Harian Bima

“Banyak sekali OPD yang belum dicairkan GU, tentu ini menganggu tata kelola pemerintahan,” ungkap Feri.

Terhadap masalah ini, dirinya tidak ingin menyalahkan siapa – siapa. Namun yang jelas, ada simpul-simpul yang menjadi pertanyaan kenapa bisa seperti ini. Sebab, GU yang tak kunjungn cair dengan menurut beberapa OPD karena alasannya variatif.

Masalah ini sambung Feri, apakah ada sejumlah syarat dari OPD terkait yang belum terpenuhi, atau justru muncul kendala dari BPKD sendiri. Maka hal – hal semacam ini yang perlu ia ingin dengar langsung dari pihak BPKAD.

“Terhambatnya proses GU ini menjadi masalah. Waktu juga tidak lama, akhir tahun di depan mata, sementara sejumlah OPD juga butuh menjalankan program disisa waktu ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan para pegawai setempat untuk bekerja sesuai aturan dan yang terpenting juga taat asas. Karena bekerja di pemerintahn lebih baik dilakukan dengan sangat hati-hati, agar tidak muncul masalah yang berdampak hukum di kemudian hari.

Menjawab soal yang dipertanyakan Wakil Walikota Bima itu, Sekretaris BPKAD Kota Bima H Muhlis mengungkapkan, alasan belum dicairkannya GU bukan karena tidak ada uang. Bukan pula syarat yang diajukan OPD tidak lengkap. Tapi karena anggaran yang ada sudah bermerk.

“Uang ada di kas daerah, tapi karena uang tersebut sudah bermerk seperti belanja modal untuk pihak ketiga. Jadi tidak bisa diganggu,” terangnya.

Menurut Muhlis, anggaran yang sudah ada tersebut tidak mungkin harus dialokasikan untuk GU. Tapi harus menunggu transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Kita sudah sampaikan ke sejumlah OPD agar bersabar dan menunggu dana transfer dari pusat dan provinsi tersebut,” pungkasnya.

*Kahaba-01