Kabar Kota Bima

Punya Istri Lebih Dari 1 dan Tinggalkan Tugas, 2 Anggota Polres Bima Kota Dipecat

368
×

Punya Istri Lebih Dari 1 dan Tinggalkan Tugas, 2 Anggota Polres Bima Kota Dipecat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hingga November tahun 2020, terdapat 2 orang anggota Polres Bima Kota dipecat secara tidak terhormat. Keduanya dipecat karena beristri lebih dari satu dan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.

Punya Istri Lebih Dari 1 dan Tinggalkan Tugas, 2 Anggota Polres Bima Kota Dipecat - Kabar Harian Bima
Kasi Provost Polres Bima Kota AIPTU Saidin. Foto: DenoSaidin

“Hingga saat ini, baru Bripda AY dan Brigadir IM yang sudah resmi dipecat secara tidak terhormat,” ungkap Kasi Provost AIPTU Saidin, Senin (30/11).

Punya Istri Lebih Dari 1 dan Tinggalkan Tugas, 2 Anggota Polres Bima Kota Dipecat - Kabar Harian Bima

Selain 2 orang itu kata Saidin, masih ada 3 orang anggota Polres Bima Kota yang akan dipecat, hanya saja 2 orang itu sedang menunggu hasil banding. Mereka masing-masing Brigadir MK dan Brigadir MH. Semuanya melanggar aturan, seperti memiliki istri lebih dari satu orang dan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.

“Sedangkan 1 orang berpangkat Aiptu berinisial GPS tidak banding dan sedang menunggu surat keputusan pemecatan dari Polda NTB,” ungkapnya.

Ditingkat perwira sambung Saidin, tidak ada yang dalam proses pemecatan, namun ada satu orang yang berpangkat IPDA yang sudah dinonjobkan karena melakukan pelanggaran tertentu.

Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Bima Kota agar bisa memberikan teladan pada masyarakat, bekerja sesuai aturan dan tidak meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.

*Kahaba-05