Kabar Kota Bima

Wawali Ingin tidak Ada Lagi ASN Tersandung Kasus Hukum

312
×

Wawali Ingin tidak Ada Lagi ASN Tersandung Kasus Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat memberikan pengarahan dan pembinaan pegawai di Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima, Senin (30/11), Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan berharap pegawai bekerja tetap berpedoman pada aturan dan taat azas. Agar tidak lagi muncul aparatur yang tersandung kasus hukum.

Wawali Ingin tidak Ada Lagi ASN Tersandung Kasus Hukum - Kabar Harian Bima
Wakil Waliktoa Bima Feri Sofiyan saat memberikan pengarahan untuk pegawai di Dinas Perikanan dan Kelautan. Foto: Bin

Menurut Feri, munculnya sejumlah kasus hukum di Pemkot Bima, termasuk yang tengah dialaminya saat ini, kendati itu murni urusan pribadi dan tidak ada kaitan dengan urusan kedinasan, menjadi poin penting yang perlu disampaikannya.

Wawali Ingin tidak Ada Lagi ASN Tersandung Kasus Hukum - Kabar Harian Bima

Ia pun menekankan agar pola kerja aparatur harus taat azas dan penuh kehati-hatian. Prinsip kerja yang transparan dan akuntabel sangat penting, agar di kemudian hari tidak tersandung kasus hukum.

“Beberapa aparatur Pemkot Bima baik yang sudah pensiun mauun yang masih aktif, harus berurusan dengan hukum. Itu semua karena kurang kehati-hatian,” ungkapnya.

Mestinya, pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat sejak awal saat monitoring dan evaluasi, dapat mengingatkan bahwa cara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan secara akuntabel. Sehingga tidak ada yang menjadi korban dari masalah hukum.

“Masalah korupsi bukan saja karena menguntungkan pribadi dan kelompok, kesalahan administrasi juga menjadi masalah,” terangnya.

Wawali menggambarkan akibat dari jeratan hukum itu, bukan saja pribadi tetapi berimbas pula pada keluarga. Bisa dibayangkan betapa sedihnya para aparatur senior di lingkup Pemkot karena tersandung masalah hukum, menanggung malu bersama keluarganya.

“Padahal itu mungkin hanya kesalahan administrasi saja,” ujarnya.

Untuk itu, Feri berharap pada seluruh aparatur, agar bekerja tanpa saling sikut dan mengedepankan ego pribadi dan kelompok. Tidak juga membuka urusan pekerjaan pada orang lain apalagi dihembuskan di dunia maya, sehingga orang yang tidak tahu menjadi tahu.

“Urusan kedinasan mesti menjadi rahasia internal yang tidak semestinya dibuka ke publik,” tegasnya.

Maka tambah pria yang juga Ketua  DPD PAN Kota Bima itu, perlu adanya tata kelola manajemen administrasi dan keuangan yang terarah dan terstruktur. Sehingga celah-celah yang bisa menjadikan masalah di kemudian hari, dapat diminimalisir.

*Kahaba-01