Kabar Kota Bima

Penipuan Berkedok Undian Berhadiah, Dinsos Imbau Masyarakat Waspada

236
×

Penipuan Berkedok Undian Berhadiah, Dinsos Imbau Masyarakat Waspada

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jelang akhir tahun Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada jika menerima informasi tentang undian berhadiah.

Penipuan Berkedok Undian Berhadiah, Dinsos Imbau Masyarakat Waspada - Kabar Harian Bima
Kasi Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Nurdin. Foto: Eric

Kepala Dinsos Kota Bima melalui Kasi Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Nurdin menyampaikan, imbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) berdasarkan aturan UU Nomor 22 Tahun 1954 tentang undian.

Penipuan Berkedok Undian Berhadiah, Dinsos Imbau Masyarakat Waspada - Kabar Harian Bima

“Kami sampaikan aturan ini untuk memberikan perlindungan pada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan yang berkedok undian berhadiah,” ujarnya, Senin (7/12).

Menurut Nurdin, lembaga yang diakui oleh pemerintah dan mendapatkan izin untuk melaksanakan UGB adalah Britama, BNI Taplus dan Depo Bangunan. Sedangkan selain dari itu, belum memiliki rekomendasi izin.

Ia menjelaskan, selain UGB pihaknya ke depan akan mensosialisasikan pada masyarakat tentang aturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1961. Rencananya, akan turun ke beberapa titik perempatan jalan protokol, yang kerap dijadikan lokasi permintaan sumbangan.

“Untuk kegiatan permintaan pengumpulan uang dan barang ini, kami meminta kepada pihak yang melaksanakan untuk melapor kepada Dinsos. Agar dapat memperoleh rekomendasi untuk bisa melaksanakan aksi kegiatan sosial,” katanya.

Nurdin berharap, melalui informasi tentang penyelenggaraan UGB dan PUB ini,  masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak penipuan oleh pihak tertentu atau dari oknum tidak bertangguangjawab. Agar tidak mudah percaya apabila mendapatkan informasi ini dan segera melaporkan pada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

*Kahaba-04