Kabar Kota Bima

BSU Guru Madrasah Non PNS Segera Dicairkan

352
×

BSU Guru Madrasah Non PNS Segera Dicairkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima menginformasikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non PNS akan segera dicairkan. Informasi ini disampaikan setelah Kemenag berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak pusat.

BSU Guru Madrasah Non PNS Segera Dicairkan - Kabar Harian Bima
Kasi Pendidikan Madrasyah Kemenag Kota Bima H Furkan Ar Roka. Foto: Eric

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bima H Furqan Ar Roka menyampaikan, BSU untuk 701 tenaga pendidik yang sebelumnya telah mengirimkan data di operator sekolah melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).

BSU Guru Madrasah Non PNS Segera Dicairkan - Kabar Harian Bima

“BSU ini untuk 3 bulan dengan nominal setiap bulan Rp 600 ribu,” sebutnya, Selasa (8/12).

Furqan menuturkan, sebelum bantuan ini disalurkan, pihaknya terlebih dahulu melakukan proses validasi data untuk memastikan administrasi dan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan dalam kondisi aktif.

Selain itu syarat lainnya adalah memiliki NIK, berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta, bukan penerima program pra kerja, bukan menerima BSU dalam bentuk lain serta tercatat pada Emis, Siaga dan atau Simpatika yang telah direview oleh Itjen Kemenag.

“Bantuan subsidi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada guru madrasah, yang secara syarat pengajuannya tercatat aktif dalam data Simpatika dan berhak mendapatkan bantuan,” katanya.

Setelah bantuan ini tersalurkan, ia meminta kepada kepada seluruh 701 guru yang mendapatkan bantuan agar terus meningkatkan kinerja dan disiplin dalam memberikan pembelajaran pada siswa.

“Meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, namun semangat bekerja tidak boleh kendor. Karena masa depan generasi bangsa berada pada para tenaga pendidik,” tambahnya.

*Kahaba-04