Kabar Kota Bima

SPP LS tak Kunjung Cair, Menunggu Tranfer Pusat

232
×

SPP LS tak Kunjung Cair, Menunggu Tranfer Pusat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah pegawai di OPD Lingkup Pemkot Bima hingga saat ini masih mengeluhkan soal Surat Permintaan Pencairan (SPP) LS yang belum juga dibayarkan. Pasalnya, dari LS tersebut terdapat sejumlah honor pegawai yang sudah bekerja.

SPP LS tak Kunjung Cair, Menunggu Tranfer Pusat - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin. Foto: Bin

Beberapa pegawai pun menanyakan kapan SPP LS tersebut dibayarkan, sementara ini sudah mendekati akhir tahun. Pegawai khawatir LS tersebut tidak bisa dicairkan dan masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) kemudian harus digunakan pada tahun berikutnya.

SPP LS tak Kunjung Cair, Menunggu Tranfer Pusat - Kabar Harian Bima

“Ribut hampir semua OPD ini karena SPP yang diajukan belum ada yang dibayar oleh bendahara umum daerah,” ungkap salah seorang pejabat di OPD Lingkup Pemkot Bima, yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (16/12).

Pegawai tersebut menduga, ini tidak bisa dicairkan karena ada indikasi salah estimasi pendapatan pada struktur APBD Perubahan 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dicontohkannya, PAD yang meskipun pada APBD awal target misalnya 50 miliar, tapi jika dilihat realisasi sampai dengan penyusunan APBD Perubahan 2020 relatif rendah. Seharusnya pada pendapatan PAD di APBD Perubahan, diturunkan targetnya, bukan malah dinaikan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin menjawab, belum dicairkan SPP LS karena belum ditranfer oleh pemerintah pusat. Sementara dari provinsi sudah transfer sebanyak Rp 2,1 miliar.

“Baru dari provinsi yang tranfer dana bagi hasil pajak, Senin pekan ini ditransfer,” bebernya.

Sementara dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat sebesar Rp 17 miliar, masih menunggu transfer.

“Kita sudah koordinasi, hanya dibilang untuk menunggu,” katanya.

Disinggung apakah SPP LS tersebut tetap akan dicairkan hingga akhir tahun ini ? Zainuddin menjawab karena sudah masuk dalam APBD maka tetap ditransfer dan dicairkan ke OPD.

“Insya Allah uang tetap masuk, karena kita akan koordinasi terus dengan pusat dan provinsi,” tambahnya.

*Kahaba-01