Kabar Kota Bima

Walikota Bima Terima Penghargaan dari Kemenkumham, LEAD: Tidak Sesuai Fakta

284
×

Walikota Bima Terima Penghargaan dari Kemenkumham, LEAD: Tidak Sesuai Fakta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penasehat Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) Bima Agus Mawardy mempertanyakan piagam penghargaan dari Kemenkum HAM RI yang diterima Walikota Bima HM Lutfi, Senin (14/12) di Hotel Grand Legi Mataram, terkait keberhasilan pemindahan warga relokasi bantaran sungai tanpa kekerasan. (Baca. Pemindahan Warga Relokasi Bantaran Sungai Tanpa Kekerasan, Walikota Bima Dapat Penghargaan dari Kemenkum HAM RI)

Walikota Bima Terima Penghargaan dari Kemenkumham, LEAD: Tidak Sesuai Fakta - Kabar Harian Bima
Pemberian Penghargaan dari Kemenkum HAM RI untuk Kota Cukup Peduli HAM untuk Pemerintah Kota Bima. Foto: Dok Hum

Sebab berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan, pemindahan warga tanpa adanya kekerasan tersebut tidak sesuai fakta.

Walikota Bima Terima Penghargaan dari Kemenkumham, LEAD: Tidak Sesuai Fakta - Kabar Harian Bima

“Bagaimana bisa mendapatkan piagam penghargaan, sedangkan warga relokasi baru pindah sekitar puluhan orang,” sorotya, Kamis (17/12).

Selain itu kata Agus, kondisi tempat tinggal untuk warga relokasi yang sangat tidak terurus, banyak semak belukar serta ketersediaan sarana dan prasaran yang belum lengkap. Sehingga sampai saat ini hunian tersebut belum ditempati, dan masih banyak yang kosong.

Berdasarkan rilis pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Walikota Bima beserta jajaran mendapatkan piagam penghargaan dan salah satunya berdasarkan keberhasilan memindahkan warga tanpa kekerasan.

“Bagaimana bisa terjadi kekerasan, sedangkan warga belum seluruhnya pindah. Inikan mengarah pada pembohongan publik,” tudingnya.

Meskipun begitu, di sisi lain kata Agus, mengapresiasi langkah dan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam upaya membangun dan menyiapkan sarana dan prasarana tempat tinggal warga.

Ia menambahkan, pemerintah daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar masyarakatnya, dan upayanya tersebut berhasil. Namun tidak harus  berbohong kepada publik, mengatakan berhasil memindahkan warga sedangkan sebagian besar masih tinggal di rumah masing-masing.

*Kahaba-04