Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Berkas Dugaan Kasus Wawali Dilimpahkan, Jaksa Kembalikan ke Penyidik

276
×

Berkas Dugaan Kasus Wawali Dilimpahkan, Jaksa Kembalikan ke Penyidik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Di tengah proses sidang praperadilan Wakil Walikota Bima terkait pembangunan Jembatan Tiang (Jeti) yang diduga melanggar ketentuan, penyidik Polres Bima Kota rupanya telah menyerahkan berkas hasil penyidikan ke Kejaksaan Negeri Bima.

Berkas Dugaan Kasus Wawali Dilimpahkan, Jaksa Kembalikan ke Penyidik - Kabar Harian Bima
Kasi Pidum Kejari Bima Ibrahim. Foto: Deno

Informasinya, berkas tersebut diserahkan pada tanggal 1 Desember 2020. Hanya saja, karena dinilai belum lengkap, akhirnya dikembalikan oleh pihak kejaksaan ke penyidik Polres Bima Kota.

Berkas Dugaan Kasus Wawali Dilimpahkan, Jaksa Kembalikan ke Penyidik - Kabar Harian Bima

Kasi Pidum Kejari Bima Ibrahim yang dikonfirmasi media ini mengakui, penyerahan berkas tahap satu dugaan kasus Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan oleh penyidik Polres Bima Kota pada tanggal 1 Desember 2020.

“Iya bang diserahkan tahap satu tanggal 1 Desember 2020,” ujar Ibrahim singkat, baru-baru ini.

Ditanya kekurangannya apa sehingga dikembalikan, Ibrahim tidak menjawab. Kata dia, berkas tersebut masih di penyidik Polres Bima Kota, untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara.

“Berkasnya kita kembalikan tanggal 11 Desember 2020,” katanya.

*Kahaba-01