Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang lelaki berinisial HR (23) warga Desa Waduruka Kecamatan Langgudu yang menerima kiriman Daun Ganja kering seberat 1 kg berat bruto dikirim via jasa pengiriman JNT di Desa Padolo Kecamatan Palibelo, ditangkap BNNK Bima dan Sat Narkoba Polres Bima Kota, Kamis (17/12) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan menyampaikan, Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli mendapat informasi masyarakat jika ada seseorang yang akan mengambil paket berisi Daun Ganja di JNT. Tidak menunggu lama, Kepala BNNK Bima dan Sat Narkoba langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak lama menunggu di JNT, datanglah pelaku dan mengambil paket kemudian diamankan. Setelah diperiksa, ternyata paket yang diambil HR berisi Daun Ganja kering seberat 1 kg berat bruto.
“Daun Ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Bima. Proses penangkapan pun disaksikan Kepala Desa Padolo,” katanya.
Karena sudah mengamankan barang bukti kata Ridwan, pelaku dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku dan akan dibuatkan laporan polisi.
“Kini pelaku sedang diinterogasi pelaku untuk mengetahui asal barang tersebut,” katanya.
*Kahaba-05
Komentar