Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Curi HP di Kantor Camat Raba, Sales ATK Asal Loteng Dibekuk

294
×

Curi HP di Kantor Camat Raba, Sales ATK Asal Loteng Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mencuri HP di Kantor Camat Raba milik Jufriadin (43) ASN warga Kelurahan Penaraga tanggal 11 Desember 2020, FT ( 20) pemuda warga Lombok Tengah yang bekerja sebagai sales Alat Tulis Kantor (ATK) dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur, Jumat (18/12) sekitar pukul 18.00 Wita.

Curi HP di Kantor Camat Raba, Sales ATK Asal Loteng Dibekuk - Kabar Harian Bima
Pencuri HP saat diamankan Tim Opsnal. Foto: Ist

Kapolsek Rastim IPTU Suratno menyampaikan, saat itu korban sedang pergi ke toilet dan meninggalkan ponsel Oppo A12 miliknya di meja. Kembali dari toilet, korban sudah tidak melihat HP nya tersebut. Merasa HP nya dicuri, Jufriadin langsung menuju Polsek Rastim dan melaporkan kejadian tersebut.

Curi HP di Kantor Camat Raba, Sales ATK Asal Loteng Dibekuk - Kabar Harian Bima

Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan cara memeriksa CCTV di Kantor Camat Raba dan melihat wajah pelaku yang diduga sebagai salah satu sales ATK.

“Wajah pelaku dilihat dalam rekaman CCTV,” katanya, Sabtu (19/12).

Sepekan menyelidiki keberadaan pelaku kata Kapolsek, tim mendapat informasi bahwa pelaku menyewa kos-kosan di samping kiri RSUD Kota Bima. Tidak menunggu lama, tim langsung menuju kos-kosan pelaku dan mengamankannya bersama barang bukti.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya susah mencuri HP milik korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Rastim.

“Pelaku sudah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut,” bebernya.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat umum ataupun para pegawai kantor swasta maupun negeri tidak sembarangan menyimpan barang berharga di tempat umum dan tempat kerjanya. Karena kejahatan bisa saja terjadi karena adanya kesempatan.

*Kahaba-05