Kabar Kota Bima

Operasi Lilin, Polres Bima Kota Apel Gelar Pasukan

223
×

Operasi Lilin, Polres Bima Kota Apel Gelar Pasukan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan untuk dimulainya pelaksanaan Operasi Lilin Rinjani 2020. Apel tersebut dipimpin Sekda Kota Bima Mukhtar Landa, Senin pagi (21/12) di halaman kantor Polres setempat.

Operasi Lilin, Polres Bima Kota Apel Gelar Pasukan - Kabar Harian Bima
Suasana Apel Gelar Pasukan yang dihelat Polres Bima Kota. Foto: Ist

Apel dimaksud juga dihadiri Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Dandim 1608 Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, Danyon Sat Brimob Kompol Haryanto, PJU Polres Bima Kota, Kadis Perhubungan H Zulkifli, Kasat Pol PP Kota Bima M Noor Aku Majid dan Kepala BPBD Kota Bima H Sarafuddin.

Operasi Lilin, Polres Bima Kota Apel Gelar Pasukan - Kabar Harian Bima

Sementara peserta upacara 2 Pleton Perwira Polres Bima Kota, 1 Pleton Kodim 1608 Bima, 1 Pleton Brimob, 1 Pleton Sat Lantas Polres Bima Kota, 1 Pleton Sat Dalmas Polres Bima Kota, 1 Pleton Gabungan Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Narkoba serta Staf Polres Bima Kota, 1 Pleton Dishub Kota Bima, 1 Pleton Sat Pol PP Pemkot Bima, 1 Pleton Badan SAR Nasional, 1 Pleton BPBD Kota Bima dan 1 Pleton dari PLN Bima.

Sekda menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelakasanaan Operasi Lilin 2020, dalam rangka pengamanan Perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personil maupun Sarpras serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya.

“Masyarakat merayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian,” ujarnya.

Oleh karena itu kata Sekda, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 selama 15 hari, mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Tentunya, semua pihak harus tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan yang bersifat biasa saja, sehingga menjadikan kita cenderung kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan sambung Sekda, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus diantisipasi antara lain seperti ancaman terorisme dan redikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor tawuran antar kelompok, balap liar, kemacetan dan laka lantas maupun ancaman bencana alam.

Kemudian terdapat beberapa penekanan yang harus dipedomani untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas, seperti siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena  yang berkembang.

“Yang tidak kalah penting lagi mantapkan sinergi dan solidalitas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

*Kahaba-05