Kabar Kota Bima

Inspektorat Dalami Dugaan Kerugian Negara 3 Objek Proyek di Pantai Lawata

417
×

Inspektorat Dalami Dugaan Kerugian Negara 3 Objek Proyek di Pantai Lawata

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan temuan kerugian negara terhadap pembangunan 3 objek sarana dan prasarana di Pantai Lawata, masih didalami Inspektorat Kota Bima.

Inspektorat Dalami Dugaan Kerugian Negara 3 Objek Proyek di Pantai Lawata - Kabar Harian Bima
Inspektur Kota Bima Muhaimin. Foto: Bin

Inspektur Muhaimin menyampaikan, sampai saat ini tim teknis masih memeriksa dokumen dan penelusuran lapangan, untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara 3 obyek tersebut.

Inspektorat Dalami Dugaan Kerugian Negara 3 Objek Proyek di Pantai Lawata - Kabar Harian Bima

“Saat ini tim kami masih dalami dan telusuri sejauhmana 3 pekerjaan itu,” ujarnya, Selasa (22/12).

Muhaimin menyebutkan, 3 objek di Pantai Lawata tersebut masing-masing pembangunan kolam renang, pengadaan jets sky dan taman mencapai Rp 1 miliar lebih.

Mantan kepala BPKAD itu menambahkan, penelusuran terhadap dugaan kerugian negara pembangunan sarana dan prasarana di Pantai Lawata tetap akan menjadi atensi. Hanya saja masih dilakukan secara bertahap, dan lebih teliti untuk memeriksanya.

“Kami akan upayakan rampung tahun ini. Apabila masih dibutuhkan tambahan waktu maka tahun depan sudah selesai,” tambahnya.

*Kahaba-04