Kabar Kota Bima

Pemkot Bima Serius Tertibkan Aset Daerah

255
×

Pemkot Bima Serius Tertibkan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejauh ini Pemerintah Kota Bima sudah melakukan banyak hal dalam mengelola aset daerah, baik dari sisi penata usahaan, pencatatan dan pengadministrasian. Sehingga dalam beberapa tahun terakhir, tidak mendapat catatan apapun dari BPK.

Pemkot Bima Serius Tertibkan Aset Daerah - Kabar Harian Bima
Kabid Aset Setda BPKAD Kota Bima, M Natsir. Foto: Bin

Kabid Aset Setda Kota Bima M Natsir menyampaikan, selama tahun 2020 Pemerintah Kota Bima terus melakukan penertiban aset daerah, melalui tema besar optimalisasi manajemen aset. Ruang lingkup kegiatan yang dilaksanakan yaitu identifikasi dan pemetaan barang daerah secara akurat, mendorong sertifikasi aset daerah serta pengamanan dan penyelesaian konflik aset daerah.

Pemkot Bima Serius Tertibkan Aset Daerah - Kabar Harian Bima

“Dalam rangka memenuhi kegiatan tersebut, telah terbentuk tim terpadu yang meliputi pimpinan daerah, unsur kejaksaan, kepolisian dan perangkat daerah terkait,” ujarnya, Minggu (27/12).

Menurut Natsir, dengan cara tersebut diyakini sejumlah persoalan aset daerah yang selama ini simpang siur secara bertahap dan berkelanjutan akan diselesaikan. Sehingga pengelolaan aset menjadi lebih tertib dan tidak ada saling klaim dari pihak manapun.

Dijelaskannya, beberapa di antara capaian yang sudah ditorehkan tahun 2020 antara lain terdorongnya percepatan penyerahan aset, pengamanan aset di Amahami, penyelesaian Taman Kodo dan sebagainya.

Selain itu pemerintah daerah berhasil mendapatkan PAD sebesar Rp 820-an juta dari hasil lelang sejumlah aset, di antaranya kendaraan roda dua, roda empat, eksavator, pick up serta beberapa aset lainnya.

Natsir menambahkan, di awal tahun 2021 pihaknya optimis akan tercapai banyak kesepakatan terkait upaya penyelesaian hibah barang milik daerah. Baik yang bersumber dari barang milik daerah Kabupaten Bima ke Kota Bima, maupun yang bersumber dari barang miliknya pemerintah provinsi.

“Beberapa aset yang sudah disepakati akan dihibahkan dari provinsi antara lain tanah Kantor Pemkot Bima, kemudian tanah di lapangan Kelurahan Penaraga serta tanah bangunan rumah Dinas Kehutanan yang ada di kelurahan NaE,” tambahnya.

*Kahaba-04