Kabar Kota Bima

Dihantui Hidrologi, Beranikah Pemerintah Ambil Langkah Ekstrim

308
×

Dihantui Hidrologi, Beranikah Pemerintah Ambil Langkah Ekstrim

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bencana Hidrologi seolah menjadi “pesta” rutin bagi warga Kota Bima. Musim hujan warga kota harus bersiap siaga dengan banjir sementara dikala kemarau warga dihantui dengan hilangnya sumber mata air di pemukiman-pemukiman warga.

Dihantui Hidrologi, Beranikah Pemerintah Ambil Langkah Ekstrim - Kabar Harian Bima
Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup PDPM Fathur. Foto: Ist

Menanggapi hal tersebut Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) melalui Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Fathur meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah nyata dan terukur, agar bencana hidrologi seperti banjir dan kekeringan yang terus menerpa dari tahun ke tahun ini tidak menjadi kisah sinetron yang terus bersambung, tidak berujung dan tidak diketahui kapan kisah itu akan berakhir.

Dihantui Hidrologi, Beranikah Pemerintah Ambil Langkah Ekstrim - Kabar Harian Bima

Fathur menyampaikan, untuk mengatasi bencana hidrologi yang terjadi di Kota Bima, pemerintah harus mengambil langkah-langkah ekstrim dan berani. Di antaranya pemerintah dirasa perlu meninjau kembali semua penggunaaan lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di daerah hulu oleh masyarakat, sehingga pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan dewasa ini tidak jauh dari tujuan dan komitmen awal serta sesuai dengan Permenhut No. P. 37/Menhut-II/2007.

“Pemanfaatan HKM ditujukan untuk memberdayakan masyarakat setempat. Namun dalam kenyataannya kami menduga sekarang banyak lahan HKM sudah berpindah tangan. Kami menduga justru di sana hak pengelolaannya bukan oleh masyarakat setempat, namun oleh warga yang tinggalnya jauh dari daerah tersebut, bahkan bisa jadi para pejabat-pejabat ataupun para mantan pejabat maupun orang-orang berduit yang tempat tinggalnya jauh dari wilayah HKM,” ungkapnya, Sabtu (2/1).

Karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menertibkan serta menyampaikan dan membuka kepada publik wilayah-wilayah HKM yang ada di Kota Bima, serta siapa saja warga yang mendapatkan ijin atau hak untuk mengelolanya. Bila perlu pemerintah membuatkan plang di lahan HKM tersebut, dimana pada plank tersebut diberikan keterangan bahwa lahan tersebut merupakan HKM, siapa pengelolanya serta berapa luasnya supaya dapat dilihat dan diketahui oleh masyarakat agar kita semua dapat melakukan Pengawasan secara bersama.

“Ini kami minta bukannya karena tidak mempercayai pemerintah sebagai penyelenggara negara yang diberikan kewenangan oleh masyarakat. Namun setelah merasakan berbagai bencana Hidrologi akhir-akhir ini yang tidak berkesudahan, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam kewajibannya mengawasi dan mengelola HKM runtuh dengan sendirinya, bisa kita saksikan sendiri di depan mata kita bagaimana begitu masifnya deforestasi terjadi di tengah-tengah kita,” katanya.

Selanjutnya Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PDPM Kota Bima Anshar menambahkan, sebenarnya dalam Permenhut juga disampaikan pengertian dari HKM adalah hutan negara dengan sistem pengelolaan hutan yang bertujuan memberdayakan masyarakat Tanpa Mengganggu Fungsi Pokok Hutan Tersebut.

Jika disandingkan dengan fakta yang sekarang terjadi di lapangan, ini tentu berbeda jauh. Karena bisa disaksikan pemanfaatan hutan kemasyarakatan oleh pemegang hak justru telah melanggar peraturan tersebut dan pihaknya melihat dalam pemanfaatan beberapa oknum masyarakat justru menganggu fungsi hutan, dengan melakukan penebangan secara serampangan terhadap pepohonan serta menggantinya dengan melakukan penanaman tanaman semusim. Ini jelas pelanggaran dan lucunya pemerintah seolah membiarkan hal tersebut terjadi. Sehingga terkesan memfasilitasi serta mendukung.

“Kenapa kami katakan seperti itu karena kami merasa kadang pemerintah mendukung oknum masyarakat dengan memberikannya pupuk bersubsidi dan bisa jadi juga bantuan bibit jagung ataupun tanaman semusim lainnya ditanam di sana. Inikan menjadi ironi bagi kita semua,” ujarnya.

Selain itu menurut Anshar, pemerintah perlu menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang jelas dan terintegrasi untuk wilayah hulu, pemerintah harus memperhitungkan secara matang dimana saja di daerah hulu yang dapat ditanami tanaman semusim, ataupun tahunan serta dibangun untuk pengembangan pemukiman warga, agar aktivitas apapun yang terjadi di daerah hulu tidak memberikan dampak yang buruk di daerah hilir.

Ditanya tanggapannya mengenai normalisasi sungai, relokasi dan pembangunan bendungan Lampe. Anshar dan Fathur tidak terlalu banyak berkomentar, karena menurut mereka hal tersebut sudah sering dibicarakan dan diangkat ke publik. Sekarang tinggal menunggu action dan komitmen dari pemerintah saja.

Namun anggapan berbeda dari Anshar ketika ditanyakan bagaimana tentang program reboisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dia menyampaikan, itu lebih baik pemerintah hentikan semua program penghijauan karena buang-buang uang dan itu tidak sedikit.

“Penghijauan itukan program usang yang dijadikan agenda dari tahun ke tahun sejak puluhan tahun lalu, namun apa hasilnya sekarang. Gunung-gunung kita bukannya hijau malah tambah gundul,” pungkasnya.

*Kahaba-05