Kabar Kota Bima

Penegasan Pihak Pemkot Bima, Setuju Kehadiran Alfamart

421
×

Penegasan Pihak Pemkot Bima, Setuju Kehadiran Alfamart

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Asisten I Setda Kota Bima, Plt Kepala DPMPTSP Kota Bima, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bima bersama perwakilan pihak Alfamart menggelar jumpa pers di kantor Walikota Bima, Kamis (7/1) untuk menyampaikan soal rencana kehadiran Alfamart di Kota Bima.

Penegasan Pihak Pemkot Bima, Setuju Kehadiran Alfamart - Kabar Harian Bima
Konferensi pers Pemerintah Kota Bima dengan pihak Alfamart. Foto: Bin

Pada kesempatan itu, Asisten I H Gawis menegaskan, pemerintah daerah menyetujui datangnya investasi di Kota Bima, dalam hal ini Alfamart. Kehadiran investasi ini menunjukkan sikap obyektif daerah terhadap investor yang masuk, sebagaimana kehadiran ritel modern lain.

Penegasan Pihak Pemkot Bima, Setuju Kehadiran Alfamart - Kabar Harian Bima

“Pemerintah Kota Bima setuju Alfamart masuk di Kota Bima,” tegasnya.

Menurut Gawis, kehadiran Alfamart akan mampu menggairahkan ekonomi masyarakat sekitar, seperti UMKM. Produk UMKM juga akan dipasarkan di Alfamart setelah melalui uji kelayakan.

“Jadi tidak ada maksud pemerintah membunuh usaha lain atau pedagang kecil setelah kehadiran investasi ini. Adanya Ritel ini juga akan sesuai regulasi yang ada dan akan memperkerjakan warga lokal,” terangnya.

Sesuai survei yang dilakukan Alfamart sambungnya, direncanakan sebanyak 11 titik lokasi dengan sebaran yang tidak hanya di wilayah barat, tapi juga di timur serta disesuaikan dengan lokasi dan dengan daya beli..

“Rencana ini masih dalam proses izin dan survei lokasi. Dari rencana 11 titik itu juga akan dibangun secara bertahap,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala DPMPTSP Kota Bima Adisan menambahkan, secara kebijakan bahwa Pemerintah Kota Bima siap menerima jenis investasi. Terkait kehadiran toko modern yang sudah viral di medsos, pihaknya di dinas secara aturan belum menerima pengajuan resmi dari perusahaan tersebut untuk kegiatan investasi di Kota Bima.

“Mungkin yang ada baru izin permisi atau sowan untuk rencana itu. Tapi dalam perjalanannya nanti, sebelum perusahaan itu hadir, kami di dinas akan memproses sesuai aturan dan tanpa biaya, sehingga jenis pelayanan ini bisa terlaksa dengan baik,” tambahnya.

*Kahaba-01