Kabar Kota Bima

Pembagian BPNT di Kecamatan Belo Bermasalah, Banyak Nama Hilang

310
×

Pembagian BPNT di Kecamatan Belo Bermasalah, Banyak Nama Hilang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Belo dianggap bermasalah, karena banyak nama penerima manfaat yang hilang seketika.

Pembagian BPNT di Kecamatan Belo Bermasalah, Banyak Nama Hilang - Kabar Harian Bima
Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bima Deni Kusuma saat menyampaikan klarifikasi di media. Foto: Ahyar

Salah seorang anak dari penerima manfaat Ikhwan mempertanyakan, kenapa pada penerimaan kali ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT tiba-tiba hilang, jumlahnya pun terbilang banyak. Padahal pada penerimaan sebelumnya ada puluhan nama penerima BPNT.

Pembagian BPNT di Kecamatan Belo Bermasalah, Banyak Nama Hilang - Kabar Harian Bima

Kaitan dengan ini, mestinya pihak dinas terkait melakukan klarifikasi, verifikasi dan validasi. Karena ini akan menjadi masalah bagi kelangsungan hidup penerima manfaat.

“Mestinya Dinas Sosial memberikan informasi tentang itu kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Belo dan pendamping PKH Desa Cenggu, agar mereka juga bisa menyampaikan informasi kepada penerima manfaat,” tegasnya, Senin kemarin.

Di tempat yang berbeda, Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bima Deni Kusuma
mengatakan, terkait dengan program bantuan itu, KPM yang tidak menerima bantuan dari data Januari 2021 akan dikeluarkan. Pasalnya mereka sudah dinyatakan mampu sesuai dengan hasil sensus BPS tahun 2020.

“Bahkan NIK nya tidak valid,” ungkapnya.

Kendati demikian, persoalan ini diberikan tanggungjawab kepada daerah apabila ingin diperbaiki. Tapi proses perbaikannya melalui pemerintah desa, kemudian desa melakukan musyawarah dan hasilnya akan diusulkan kembali melalui operator SID Desa, sehingga akan muncul kembali ID di pusat.

“Nama penerima manfaat yang hilang masih bisa muncul tergantung hasil musyawarah desa,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini Kementrian Sosial ingin ada perubahan data dan penerima bantuan adalah warga yang benar-benar layak sesuai ketentuan.

*Kahaba-09