Kabar Kota Bima

Timbunan di Wadu Mbolo tak Berizin, Dewan Panggil OPD Terkait

316
×

Timbunan di Wadu Mbolo tak Berizin, Dewan Panggil OPD Terkait

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan masyarakat soal sejumlah aktivitas tak berizin di bagian selatan Kota Bima, seperti wilayah Niu dan penimbunan di Wadu Mbolo, Komisi II DPRD Kota Bima memanggil sejumlah OPD terkait seperti DPMPTSP dan Bagian Hukum untuk klarifikasi.

Timbunan di Wadu Mbolo tak Berizin, Dewan Panggil OPD Terkait - Kabar Harian Bima
Pertemuan Komisi II DPRD Kota Bima bersama OPD terkait bahas aktivitas ilegal di Wadu Mbolo. Foto: Bin

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bima Taufik H A Karim usai pertemuan menjelaskan, pemanggilan OPD tersebut bermula dari pengaduan masyarakat tentang keberadaan aktivitas di pantai selatan, seperti pembangunan Gudang Garam, SPBE, aktivitas yang merubuhkan gunung dan aktivitas penimbunan lahan kosong di Wadu Mbolo.

Timbunan di Wadu Mbolo tak Berizin, Dewan Panggil OPD Terkait - Kabar Harian Bima

“Kita tanya ke OPD terkait apakah semua aktivitas itu sudah ada izin. Pengakuan mereka hanya Gudang Garam dan SPBE yang mengantongi izin. Selebihnya belum ada izin, termasuk penimbunan di Wadu Mbolo,” ungkapnya.

Setelah pertemuan tersebut kata Taufik, pihaknya akan turun untuk cek langsung laporan masyarakat tersebut. Apalagi oleh OPD terkait mengungkapkan banyak aktivitas yang tidak memiliki izin resmi.

“Ya jelas aktivitas itu ilegal, karena tidak mengantongi izin,” tegasnya.

Selain turun cek lapangan tambah Duta PPP tersebut, pihaknya juga akan memanggil Dinas PUPR dan BPN, agar diketahui berapa are luas laut yang ditimbun di Wadu Mbolo.

“Itu sekitar puluhan meter timbunan laut tersebut,” bebernya

Komisi II juga memint kepada OPD terkait untuk lebih proaktif melakukan pengawasan. Jika ada aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin, segera turun cek dan berikan penindakan.

“Kita dorong dinas terkait untuk proaktif, jangan diam melihat ada pembangunan seperti itu,” sentilnya.

*Kahaba-01