Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Dewan Dilapor Polisi, Dedi: Hanya Miskomunikasi, Laporan Juga Sudah Dicabut

335
×

Dewan Dilapor Polisi, Dedi: Hanya Miskomunikasi, Laporan Juga Sudah Dicabut

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dedi Irwan, Anggota DPRD Kota Bima yang dilapor oleh M Ramadhan warga Kelurahan Rabangodu Utara ke Polres Bima Kota terkait dugaan penipuan, menyampaikan klarifikasi. (Baca. Dugaan Kasus Penipuan, Oknum Anggota DPRD Kota Bima Dilapor Polisi)

Dewan Dilapor Polisi, Dedi: Hanya Miskomunikasi, Laporan Juga Sudah Dicabut - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Menurut dia, masalah tersebut hanya miskomunikasi dan dirinya sudah bertemu dengan Ramadhan untuk menyelesaikan persoalan dimaksud.

Dewan Dilapor Polisi, Dedi: Hanya Miskomunikasi, Laporan Juga Sudah Dicabut - Kabar Harian Bima

“Hanya miskomunikasi saja, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Duta Partai Hanura itu, Selasa (12/1).

Menurut Dedi, jika dibilang penipuan juga tidak mungkin, karena dirinya ada niat untuk mengembalikan.

“Bukan penipuan, hanya msikomunikasi saja,” tegasnya lagi.

Ia mengaku,  penyelesaian secara kekeluargaan tersebut juga menandai dicabutnya laporan polisi yang dilayangkan oleh Ramadhan.

“Hari ini sudah langsung dicabut laporan itu. Urusannya sudah selesai,” kata Dedi.

Sementara itu, M Ramadhan saat menghubungi media ini juga membenarkan jika masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Iya sudah diselesaikan. Saya juga sudah mencabut laporan polisi,” tutur Ramadhan.

*Kahaba-01