Kabar Kota Bima

Kelola Uang Daerah tidak Sehat, Edi: Anggaran Miliaran di Bagian Umum itu Kemana

366
×

Kelola Uang Daerah tidak Sehat, Edi: Anggaran Miliaran di Bagian Umum itu Kemana

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Muncul kejanggalan soal utang ratusan juta yang dipinjam oknum bendahara LD untuk kegiatan Pemerintah Kota Bima, saat audiensi di Kantor DPRD Kota Bima, Selasa kemarin. Pasalnya, anggaran untuk kegiatan di Bagian Umum tidak sedikit dan dikemanakan. (Baca. Oknum Bendahara Utang Ratusan Juta untuk Kegiatan Pemerintah, Warga Ngadu ke Dewan)

Kelola Uang Daerah tidak Sehat, Edi: Anggaran Miliaran di Bagian Umum itu Kemana - Kabar Harian Bima
Audiensi soal utang piutang di Kantor DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Anggota Komisi I DPRD Kota Bima Edi Ikhwansyah yang juga hadir saat audiensi merasa ada yang janggal dan menjadi tanda tanya besar, jika dibandingkan dengan kondisi anggaran yang dimiliki Bagian Umum.

Kelola Uang Daerah tidak Sehat, Edi: Anggaran Miliaran di Bagian Umum itu Kemana - Kabar Harian Bima

“Seingat yang kami tahu di komisi, anggaran Bagian Umum tidak sedikit, lalu kemana anggaran miliar itu,” ujarnya dengan penuh keheranan.

Menurut Edi, dengan anggaran miliaran di Bagian Umum bisa mencukupi semua kebutuhan operasional serta kebutuhan lain di bagian tersebut. Karena, sudah tertuang dalam DPA. Tinggal bagian setempat menggunakan melalui pertimbangan dan kebijakan.

“Dananya besar, tapi mengapa masih meminta dana di luar sistem pemerintah. Ini menjadi tanda tanya besar, aliran uang yang sampai ke bendahara tersebut digunakan sendiri, atau bisa jadi ada orang yang ikut menikmati,” duganya.

Dengan adanya kasus ini sambungnya, dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Bima terutama Walikota Bima terhadap pengelolaan keuangan daerah yang tidak sehat tersebut. Terutama menindak oknum ASN yang terlibat dalam pusaran utang tersebut.

Duta PPP itu menambahkan, karena ini menyangkut keuangan daerah. Dia meminta pimpinan audiensi Ketua Komisi I Muhammad Irfan agar permasalahan utang piutang ini diselesaikan dengan memanggil sejumlah pihak yang dinilai ikut bertanggung jawab dalam persoalan tersebut.

“Selain Sekda dan Kabag Umum, kami meminta kepada pimpinan sidang untuk turut memanggil pihak Inspektorat, agar bisa mengetahui dan menelaah kasus ini dari sisi pelanggaran administrasi atau keuangan,” desaknya.

Terkait permintaan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Muhammad Irfan menyetujui dan akan segera menyusun agenda pemanggilan sejumlah pihak tersebut.

“Karena pekan ini ada agenda pansus Tatib, maka Rabu pekan depan sudah kita agendakan pemanggilan,” tambahnya.

*Kahaba-04