Kabar Kota Bima

Tinjau Pekerjaan RTH, Walikota Bima: Jangan Sampai Pekerjaan Keluar Prosedur dan Perencanaan

394
×

Tinjau Pekerjaan RTH, Walikota Bima: Jangan Sampai Pekerjaan Keluar Prosedur dan Perencanaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima Kahaba.- Walikota Bima H Muhammad Lutfi didampingi Wakil ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, Sekretaris DPMPTSP Adisan, Sekretaris Dinas Perkim A Faruk beserta jajaran Dinas Perkim dan PUPR meninjau pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di kelurahan Rontu dan kelurahan Rabadompu Barat pada Selasa kemarin.

Tinjau Pekerjaan RTH, Walikota Bima: Jangan Sampai Pekerjaan Keluar Prosedur dan Perencanaan - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Lutfi saat meninjau program Ruang Terbuka Hijau. Foto: Dok Hum

Saat peninjauan Walikota mengingatkan kepada kontraktor agar dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan prosedur maupun perencanaan awal sehingga program KOTAKU benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Tinjau Pekerjaan RTH, Walikota Bima: Jangan Sampai Pekerjaan Keluar Prosedur dan Perencanaan - Kabar Harian Bima

“Jangan sampai pembangunan ruang terbuka hijau ini keluar dari prosedur dan perencanaan,” tegasnya.

Kegiatan infrastruktur di 2 kelurahan merupakan bagian dari Program KOTAKU dengan nama Raturaga Mantika. Untuk di Rabadompu Barat beberapa item yang dikerjakan di antaranya saluran drainase, saluran beton crossing jalan (Box Culvert), hotmix jalan, jalan pedestrian dan RTP, pekerjaaan panggung terbuka Rabadompu, pekerjaan gerbang gapura, pekerjaan drainase penghubung, pekerjaan penerangan jalan, pekerjaan bak/tempat sampah 3R, pemasangan gajebo, tempat duduk beton, memasang main hole grill besicor.

Sementara di Kelurahan Rontu, yang dikerjakan pekerjaan saluran drainase, jembatan, pekerjaan saluran beton crossing jalan (box culvert), jalan hotmix, jalan pedestrian dan RTP, gerbang gapura, drainase penghubung, penerangan jalan, penyediaan Bak/Tempat Sampah 3 R, pemasangan gajebo, tempat duduk beton, pemasangan Main Hole Grill Besi cor, dan pemasangan bronjong.

Desain kawasan penataan sempadan sungai, penyediaan ruang bagi masyarakat untuk beraktifitas, pengembangan keterampilan dan ekonomi lokal menjadi point utama pada penataan bantaran sungai segmen ini. Khusus di Rabadompu Barat juga dilakukan penataan
jalan menuju tempat tenun sekaligus tempat untuk memasarkan hasil tenun. Penataan skala kawasan dilaksanakan oleh pihak ke-3 yakni PT. Amar Jaya Pratama Group dengan nilai kontrak Rp 12.469.300.000,-

Dengan adanya pembangunan ruang terbuka hijau ini diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang ada, baik masyarakat sekitar maupun wisatawan sehingga ke depannya nanti mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di sekitar.

Rencananya pembangunan ruang terbuka hijau ini nanti untuk trotoar menggunakan batu underseat sekitar 1,5 meter dan aspal sekitar 3 meter serta saluran air.

Lebih lanjut, Walikota juga mengingatkan agar kontraktor memasang lampu di sepanjang ruang terbuka hijau. Tak lupa juga dimintanya agar ada papan imbauan larangan membuang sampah di sungai.

*Kahaba-01