Kabar Kota Bima

Penegasan Walikota, Izin Alfamart Dicabut Apabila Lumpuhkan Ekonomi Masyarakat

380
×

Penegasan Walikota, Izin Alfamart Dicabut Apabila Lumpuhkan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima H Muhammad Lutfi menerima audiensi Forum Umat Islam (FUI) Bima dan perwakilan pedagang kaki lima, di kediamannya, Rabu (13/1). Hadir pula pada pertemuan itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbang Kota Bima beserta jajarannya, Kadis Koperindag Kota Bima dan Kabag Kesra Setda Kota Bima.

Penegasan Walikota, Izin Alfamart Dicabut Apabila Lumpuhkan Ekonomi Masyarakat - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Lutfi saat audiensi dengan FUI dan pedagang kaki lima. Foto: Dok Hum

Sebagai wadah penyambung antara umat Islam dengan Pemerintah Kota Bima, Ketua FUI Asikin menyampaikan rencana kehadiran Alfamart yang telah diberi izin oleh Pemerintah, ke depan akan memberikan dampak melemahnya ekonomi masyarakat.

Penegasan Walikota, Izin Alfamart Dicabut Apabila Lumpuhkan Ekonomi Masyarakat - Kabar Harian Bima

Ketua FUI dan perwakilan PKL juga berharap agar keberadaan BUMD mampu menghalau retail-retail dari luar tidak masuk, serta BUMD harus sudah mampu menghandle UMKM-UMKM melalui sistem ekonomi syariat dan bukan berharap kehadiran retail dari luar Kota Bima.

“Kota Bima harus memiliki retail sendiri, sehingga uang kita tidak keluar dari Kota Bima,” tegas Asikin.

Sementara itu, Walikota Bima menyampaikan, sebelum memberikan izin kehadiran Alfamart, pemerintah sudah memikirkan dampak secara ekonomi yang akan didapat masyarakat.

Karena dengan adanya Alfamart ke depan mampu berkolaborasi dengan pedagang UMKM Kota Bima serta berkomitmen untuk tidak mematikan ekonomi dan usaha masyarakat.

“Adanya Alfamart akan mampu menyerap tenaga kerja yang benar-benar dari Kota Bima, khususnya masyarakat sekitar dengan pemberian upah tidak boleh di bawah UMR”, ungkap Walikota.

Ia juga mengungkapkan, pembangunan Alfamart nantinya bisa memanfaatkan lahan masyarakat untuk di sewakan selama 7 tahun, dengan biaya Rp 50 juta per tahun dengan sistem bayar dimuka.

Alfamart juga memberikan CSR kepada Pemerintah Kota Bima serta mampu memberikan modal kepada UMKM masyarakat sebagai bapak angkat.

“Selama 2 tahun saya menjabat tidak pernah saya terima CSR dari ritel lain yang ada di Kota Bima,” terang Walikota.

Dirinya juga mengharapkan kepada Alfamart untuk memberikan pembinaan retail kepada siswa dan siswi SMK sehingga ke depannya sudah memiliki mental dagang dan 10 persen hasil UMKM akan dipasarkan di Alfamart dengan cara produk UMKM dibayarkan dulu oleh BUMD melalui PERUMDA ANEKA dan kemudian akan dititip di Alfamart, agar pemasaran produk UMKM terbaik Kota Bima bisa sampai Nasional.

“Kita harus percaya dengan keberadaan alfamart tidak akan melumpuhkan perekonomian masyarakat kecil. Tapi apabila keberadaannya melumpuhkan ekonomi masyarakat, Pemerintah akan mencabut izinnya. Demikian juga jika Alfamart melakukan pengingkaran terhadap syarat sambungnya, ketentuan dan komitmen dengan Pemerintah Kota Bima maka izin dan kerjasamanya akan dicabut,” tegasnya.

Pembangunan Alfamart selanjutnya akan diikat melalui Perda, Perwali dan MoU sehingga tidak ada lagi kerugian yang didapat oleh masyarakat pelaku usaha.

Di akhir arahan ia berharap kepada Majelis Ulama dan FUI turut memberikan pemahaman yang sama kepada masyarakat terkait bahaya meminjam uang riba sebab hal inilah yang paling banyak merusak masyarakat.

*Kahaba-01