Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Korban Lain Dugaan Penipuan Oknum Bendahara Lapor Polisi, Kerugian Rp 510 Juta

343
×

Korban Lain Dugaan Penipuan Oknum Bendahara Lapor Polisi, Kerugian Rp 510 Juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Muncul korban lain lagi terkait utang piutang oknum bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima inisial LD. Pinjaman sebesar Rp 510 juta dengan alasan untuk operasional kegiatan kantor setempat hingga kini tak kunjung dikembalikan. Korban, Kusuma Sari Hikmawati memilih untuk melapor ke Polres Bima Kota.

Korban Lain Dugaan Penipuan Oknum Bendahara Lapor Polisi, Kerugian Rp 510 Juta - Kabar Harian Bima
Kusuma didampingi pengacara saat melapor LD ke polisi. Foto: Ist

Kusuma melalui Kuasa Hukum Mochammad Kasman mengatakan, LD dilapor dan diproses hukum oleh korban dengam mendatangi SPK Polres Kota Bima melaporkan LD dengan Nomor SP: Aduan/K/28/I/2021/Res tanggal 13 Januari 2021.

Korban Lain Dugaan Penipuan Oknum Bendahara Lapor Polisi, Kerugian Rp 510 Juta - Kabar Harian Bima

“Laporan dengan delik Pasal 378 Penipuan dan Penggelapan,” katanya, Kamis (14/1).

Adapun modus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut jelas Kasman, terduga menelfon dan mendatangi rumah korban bersama temannya berinisial UK dan menyampaikan keinginanan untuk meminjam sejumlah uang.

“Alasannya untuk keperluan mendadak pelelangan mobil dan untuk operasional Kantor Bagian Umum Setda Kota Bima,” terangnya.

Karena membawa nama pemerintah dengan kata-kata yang meyakinkan dari terduga dan temannya, akhirnya korban bersedia meminjamkan sejumlah uang ratusan juta dengan perjanjian akan dikembalikan dalam waktu yang tidak lama, yaitu dua pekan dan maximal 1 bulan.

Diakui Kasman, adapun rentetan peminjaman uang ini bukan hanya sekali. Tapi terjadi dari bulan November 2019 Sampai dengan bulan Oktober 2020 sesuai kuitansi yang ditandatangani oleh terlapor, dengan akumulasi peminjamannya sebesar Rp 510.000.000.

“Sudah berkali-kali korban meminta uangnya agar segera dikembalikan dengan cara baik-baik. Namun terlapor selalu mengatakan tunggu keluar uang Bagian Umum dan hasilnya selalu nihil,” beber Kasman.

Korban pun sambungnya, sudah lelah meminta uangnya agar segera dikembalikan, namun tidak pernah di gubris dan hanya iming-iming janji dan tidak ada niat baik, hingga akhirnya korban melaporkan ke Polres Kota Bima.

“Kita tunggu hasil proses di penyidik kemanakah dan benarkah Pemerintah melalui pejabat nya yang menggunakan uang ini,” pungkasnya.

*Kahaba-01/05