Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Ulah Bendahara Bagian Umum, BKPSDM Tunggu Instruksi Walikota dan Sekda

390
×

Ulah Bendahara Bagian Umum, BKPSDM Tunggu Instruksi Walikota dan Sekda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba- Sampai saat ini belum ada sikap BKPSDM Kota Bima untuk menindak LD, bendahara Bagian Umum yang belakang ramai diperbincangkan lantaran utang piutang miliaran rupiah. (Baca. Oknum Bendahara Utang Ratusan Juta untuk Kegiatan Pemerintah, Warga Ngadu ke Dewan)

Ulah Bendahara Bagian Umum, BKPSDM Tunggu Instruksi Walikota dan Sekda - Kabar Harian Bima
Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh saat diwawancara wartawan. Foto: Ist

Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh menyampaikan, sejak mencuat masalah utang piutang untuk sejumlah kegiatan pemerintah itu, hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi dari pejabat tinggi daerah, maupun atasan langsung tempat LD bekerja. (Baca. Kelola Uang Daerah tidak Sehat, Edi: Anggaran Miliaran di Bagian Umum itu Kemana)

Ulah Bendahara Bagian Umum, BKPSDM Tunggu Instruksi Walikota dan Sekda - Kabar Harian Bima

“Baik Walikota Bima maupun Sekda belum menginstruksikan untuk memanggil dan memeriksa LD. Begitu juga dari Bagian Umum belum melapor. Mungkin mereka masih melakukan pembinaan internal dulu,” ujarnya saat ditemui di halaman kantor Dinas Kominfostik Kota Bima, Kamis (14/1). (Baca. Utang Piutang Oknum Bendahara, Walikota Enggan Berkomentar)

Saleh menjelaskan, sebagai instansi yang menangani penindakan terhadap pegawai, tentu kasus tersebut tetap akan menjadi atensi. Apalagi masalah itu tidak hanya menyangkut nama pribadi ASN tersebut, tapi melibatkan nama pemerintah untuk memudahkan pinjaman.

“Kan sudah dilapor ke penegak hukum. Seperti kita ketahui, masalah yang menimpa LD itu hampir sama dengan kasus oknum ASN lain yang tersandung kasus penipuan dan pernah dipenjara. Jadi kami juga akan menunggu proses dari kepolisian dulu, baru bisa melakukan tindakan,” katanya.  (Baca. Korban Lain Dugaan Penipuan Oknum Bendahara Lapor Polisi, Kerugian Rp 510 Juta)

Saleh menambahkan, setiap tahun pasti ada oknum ASN yang tersandung masalah apapun bentuknya. Maka dari itu, pihaknya menegaskan kepada seluruh pegawai agar menjaga marwah pemerintah daerah dan bekerja profesional sesuai aturan yang berlaku.

“ASN dan pegawai terikat aturan, jadi bekerja saja sesuai aturan dan prosedur. Hindari masalah, apalagi tersangkut masalah hukum,” imbaunya.

*Kahaba-04