Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Razia di Kafe, Polres Bima Kota Amankan Miras

309
×

Razia di Kafe, Polres Bima Kota Amankan Miras

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selain merazia miras di beberapa kelurahan, Sat Narkoba Polres Bima Kota juga merazia minuman haram tersebut disejumlah Kafe di Kota Bima, Kamis (14/1) sekitar pukul 23.00 Wita.

Razia di Kafe, Polres Bima Kota Amankan Miras - Kabar Harian Bima
Miras yang diamankan hasil razia kafe. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan menyampaikan, razia tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Ramli, penggeledahan pun dimulai dari Kafe Flamboyan milik AR (45) dan diamankan 7 botol miras jenis Bir Bintang.

Razia di Kafe, Polres Bima Kota Amankan Miras - Kabar Harian Bima

“Kemudian masuk razia di Kafe Anda milik IH (37), di kafe milik perempuan asal Bandung itu polisi mengamankan 8 botol Bir Bintang,” ungkapnya, Jumat (15/1).

Setelah itu, polisi masuk di Kafe Madina milik SF (43) dan mengamankan 12 botol miras jenis Bir Bintang. Sedangkan di Kafe Melati milik ER (51) petugas mengamankan 4 Bir Bintang.

“Di Kafe Brazil milik NP (32) warga Kelurahan Ule, polisi amankan 60 botol Bir Bintang,” sebutnya.  Sedangkan di Kafe Bintang milik GT (29) kata Ridwan, polisi mengamankan 17 botol Bir Bintang, di Kafe Muju milik ARN (45) polisi menyita 14 Bir Bintang dan menyita 11 botol Bir Bintang di Kafe Ule Beach milik AR (26).

Diakuinya, razia tersebut untuk menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, agar melaksanakan kegiatan razia miras di tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Ini juga sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga untuk mewujudkan Kota Bima yang bersih serta bebas dari minuman beralkohol.

“Semua Miras yang disita sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ujarnya.

*Kahaba-05