Kabar Kota Bima

RDP Utang Piutang Atas Nama Pemkot Bima Tertutup, Media Dilarang Meliput

235
×

RDP Utang Piutang Atas Nama Pemkot Bima Tertutup, Media Dilarang Meliput

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah utang piutang bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima yang mengatasnamakan Pemkot Bima, Rabu (20/1) akhirnya digelar tertutup.

RDP Utang Piutang Atas Nama Pemkot Bima Tertutup, Media Dilarang Meliput - Kabar Harian Bima
Wartawan yang dilarang masuk saat RDP nampak hanya menyaksikan di luar karena dilarang masuk. Foto: Bin

RDP lanjutan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan dan dihadiri sejumlah dewan lain serta bendahara Bagian Umum LD, Sekda Kota Bima H Mukhtar, mantan Kabag Umum Muzamil dan Rusdhan serta pihak Inspektorat Kota Bima.

RDP Utang Piutang Atas Nama Pemkot Bima Tertutup, Media Dilarang Meliput - Kabar Harian Bima

Para pekerja media yang sebelumnya menunggu kegiatan tersebut berjam-jam lamanya, tiba giliran RDP mulai digelar, semua pintu ruangan tersebut ditutup.

Salah seorang staf kantor DPRD Kota Bima yang ditanyakan kenapa RDP kali ini ditutup, padahal sebelumnya RDP digelar secara terbuka, kegiatan tersebut ditutup atas perintah pimpinan RDP.

Sejumlah wartawan yang masih berada di lokasi RDP pun terlihat kecewa, karena tidak bisa masuk di lokasi RDP untuk meliput persoalan yang kini tengah viral dibicarakan.

*Kahaba-04