Kabar Kota Bima

RDP Tertutup Soal Utang Piutang Bendahara Bagian Umum Dipertanyakan

326
×

RDP Tertutup Soal Utang Piutang Bendahara Bagian Umum Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Salah seorang korban utang piutang bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima, Jumhariah melalui kuasa hukumnya Dedi Sadikin mempertanyakan cara para wakil rakyat yang tiba-tiba menutup kegiatan RDP lanjutan yang dihelat, Rabu siang (20/1).

RDP Tertutup Soal Utang Piutang Bendahara Bagian Umum Dipertanyakan - Kabar Harian Bima
Jumhariah, korban utang piutang Bendahara Bagian Umum bersama kuasa hukumnya. Foto: Bin

Pasalnya, saat kliennya menyampaikan kronologi soal utang piutang itu, RDP digelar secara terbuka dan diliput oleh media. Sementara kali ini, justru dilakukan tertutup.

RDP Tertutup Soal Utang Piutang Bendahara Bagian Umum Dipertanyakan - Kabar Harian Bima

“Iya ada apa, kami justru menduga ada apa-apanya ini,” kata Dedi.

Dedi mengakui, ia bersama kliennya sudah hadir lebih awal untuk menyaksikan proses RDP tersebut. Karena yang dipikir kegiatan dimaksud terbuka untuk umum, seperti pada RDP sebelumnya.

“Klien kami memang tidak diundang untuk RDP lanjutan ini. Hanya datang ingin melihat langsung jalannya RDP. Tapi kenapa justru kali ini ditutup,” tanyanya.

Menurut pengacara ini, merasa aneh dengan cara RDP lanjutan yang dilakukan tertutup. Padahal publik juga melalui kerja media berhak mengetahui apa kelanjutan dari masalah tersebut.

Terlebih saat RDP lanjutan ini sejumlah pihak terkait dihadirkan. Seperti bendahara Bagian Umum, Sekda Kota Bima, 2 orang mantan Kepala Bagian Umum.

“Penjelasan dari orang – orang ini juga perlu didengarkan dan dipublikasikan,” tuturnya.

*Kahaba-01