Kabar Kota Bima

Ketua Dewan Klarifikasi Soal RDP Utang Piutang Digelar Tertutup

266
×

Ketua Dewan Klarifikasi Soal RDP Utang Piutang Digelar Tertutup

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan soal utang piutang Bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima yang digelar tertutup dan melarang diliput langsung oleh media. Padahal sebelumnya, RDP digelar secara terbuka dan terbuka untuk umum. (Baca. RDP Utang Piutang Atas Nama Pemkot Bima Tertutup, Media Dilarang Meliput)

Ketua Dewan Klarifikasi Soal RDP Utang Piutang Digelar Tertutup - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Mengenai itu, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menegaskan, tidak ada unsur apapun kaitan rapat tertutup tersebut. Itu dilakukan tergantung situasi dan kondisi yang bisa diputuskan. (Baca. RDP Tertutup Soal Utang Piutang Bendahara Bagian Umum Dipertanyakan)

Ketua Dewan Klarifikasi Soal RDP Utang Piutang Digelar Tertutup - Kabar Harian Bima

“Tidak ada masalah jika dilakukan tertutup juga, itu berdasarkan keputusan bersama, bukan keputusan Ketua DPRD Kota Bima,” tegasnya.

Kemudian disinggung terkait masalah tersebut justru melibatkan lintas komisi, padahal sebelumnya hanya ditangani oleh Komisi I, Alfian menjawab juga tidak ada masalah. Karena itu sesuai dengan tata tertib dewan, terkait dengan sejumlah rapat di DPRD.

“Semuanya sudah sesuai Tatib dewan,” katanya.

Sebelumnya, masalah utang piutang itu viral dan ramai dibicarakan, setelah diungkap oleh korban seorang saat RPD terbuka pertama di Kantor DPRD Kota Bima. Utang ratusan juta rupiah yang mengatasnamakan pemerintah itu pun menjadi atensi wakil rakyat.

*Kahaba-01