Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Jual Daging Sapi Hasil Mencuri, 2 Pemuda Desa Ragi Dibekuk

364
×

Jual Daging Sapi Hasil Mencuri, 2 Pemuda Desa Ragi Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Hendak menjual potongan daging sapi hasil mencuri, RA dan WN warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo ditangkap saat membawa daging tersebut ke Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha, Rabu (27/1) sekitar pukul 03.00 Wita.

Jual Daging Sapi Hasil Mencuri, 2 Pemuda Desa Ragi Dibekuk - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengatakan, saat itu personil Polsek Woha sedang patroli keliling untuk memantau situasi di wilayah hukum Polsek Woha. Karena melihat 2 pengendara motor membawa karung berisi barang yang mencurigakan, anggota langsung menahan mereka.

Jual Daging Sapi Hasil Mencuri, 2 Pemuda Desa Ragi Dibekuk - Kabar Harian Bima

“Saat diperiksa, ternyata yang mereka bawa adalah daging sapi yang sudah di bagi 2,” ungkapnya.

Menduga daging sapi itu hasil curian kata Hanafi, Polsek Woha berkoordinasi dengan Polsek Belo. Karena TKP pencurian daging tersebut di wilayah hukum Polsek Woha.

Tidak menunggu lama, anggota Polsek Woha menjemput kedua terduga pelaku serta barang bukti dan 2 unit sepeda motor tanpa nomor plat.

“Polsek Woha akan melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa yang memiliki sapi tersebut,” katanya.

*Kahaba-05