Kabar Kota Bima

Covid-19 Meluas, Pembatasan Jam Malam di Kota Bima Mulai Diberlakukan Lagi

277
×

Covid-19 Meluas, Pembatasan Jam Malam di Kota Bima Mulai Diberlakukan Lagi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini mulai diterapkan kembali untuk itu semua wilayah yang sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19. Daerah juga diminta agar segera melaksanakan pembatasan jam malam.

Covid-19 Meluas, Pembatasan Jam Malam di Kota Bima Mulai Diberlakukan Lagi - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasat Intelkam Polres Bima Kota IPTU M Ananda menyampaikan, mengingat Kota Bima sudah masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, maka mulai tanggal 6 Februari 2021 tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP bekerja sama dengan Dikes akan menerapkan pembatasan jam malam.

Covid-19 Meluas, Pembatasan Jam Malam di Kota Bima Mulai Diberlakukan Lagi - Kabar Harian Bima

“Semua pihak diminta untuk mendukung penerapan pembatasan jam malam, agar memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” tegasnya, Rabu (3/2).

Kasat juga meminta kepada semua masyarakat agar mematuhi jam malam yang dibatasi oleh petugas. Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama, sehingga warga Kota Bima tidak ada lagi yang terpapar Covid-19.

Ananda menambahkan, pembatasan jam malam akan terus dilakukan hingga Kota Bima keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Tentu mewujudkan Kota Bima yang bebas dari virus berbahaya itu, harus dimulai dari kerja sama semua pihak termasuk menjalankan program pembatasan jam malam dengan efisien.

“Tahapan-tahapan dari tindakan preemtif, preventif dan represif akan diambil dalam pembatasan jam malam nanti,” katanya.

*Kahaba-05