Kabar Kota Bima

Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Dewan Sorot Kinerja Forum PUSPA

293
×

Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Dewan Sorot Kinerja Forum PUSPA

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selama beberapa bulan terakhir, kasus kekerasan seksual anak tinggi di Kota Bima. Data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima hingga awal Maret 2021, jumlah sebanyak 17 kasus. Lebih tinggi jika dibandingkan awal tahun-tahun sebelumnya. (Baca. Hingga Maret, 17 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Kota Bima)

Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Dewan Sorot Kinerja Forum PUSPA - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Asnah Madilau. Foto: Bin

Kasus yang merenggut masa depan anak tersebut pun mendapatkan atensi banyak pihak. Bahkan keberadaan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang juga memiliki peran advokasi masalah anak dan perempuan pun dipertanyakan.

Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Dewan Sorot Kinerja Forum PUSPA - Kabar Harian Bima

Anggota DPRD Kota Bima Asnah Madilau menegaskan, tingginya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di Kota Bima, harus segera disikapi oleh Pemerintah Kota Bima. Terutama, oleh organisasi – organisasi perempuan yang diisi oleh istri-istri pejabat di Kota Bima.

“Kami malah tidak melihat sepak terjang organisasi sayap Pemerintahan Kota Bima yang mengurusi isu perempuan dan anak,” sorotnya, Kamis (4/3).

Ia menyebutkan seperti Forum PUSPA yang dibentuk belum lama ini dan dipimpin oleh istri Walikota Bima Hj Ellya. Maka jika melihat fungsi PUSPA, harusnya mengatensi kasus kekerasan seksual pada anak yang begitu tinggi.

Asnah pun terdengar kaget, ketika mengetahui informasi bahwa organisasi yang baru dibentuk ini sudah mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar dalam APBD Kota Bima, yakni Rp 150 juta.

“Seharusnya kalau sudah dapat anggaran dari APBD, anggaran tersebut bisa dimaksimalkan untuk pemanfaatan program dari organisasi tersebut,” kritik Duta PKS itu.

Asnah bahkan berkata, tidak perlu ada organisasi baru yang dibentuk, karena sudah cukup 5 organisasi yang dikelola oleh istri kepala daerah. Seperti PKK, Dekranasda, LKKS, Bunda PAUD dan LASQI.

Ia menambahkan, terkait masalah perempuan dan anak, harusnya bersinergi dengan LPA tanpa harus membentuk organisasi baru. Bahkan, dalam organisasi PKK saja sudah ada Pokja khusus yang menangani masalah perempuan dan anak.

Dirinya berharap, organisasi perempuan terutama yang dibentuk oleh pemerintah dan mendapatkan anggaran khusus tidak boleh berdiam diri, tapi harus segera menunjukan tupoksinya yang menangani kasus yang berkaitan perempuan dan anak.

*Kahaba-01