Kabar Kota Bima

Isteri Meninggal, Suami Pertanyakan Uang Koperasi yang tak Kunjung Dikembalikan

381
×

Isteri Meninggal, Suami Pertanyakan Uang Koperasi yang tak Kunjung Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Koperasi dibentuk dan didirikan untuk mensejahterakan nasabah, namun hal ini justeru berbeda dengan sikap pengurus koperasi KPRI Jaya yang sampai saat ini belum mengembalikan uang tabungan nasabah.

Isteri Meninggal, Suami Pertanyakan Uang Koperasi yang tak Kunjung Dikembalikan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Salah seorang ASN Zainuddin mempertanyakan sikap pengurus koperasi KPRI Jaya yang sampai saat ini belum memberikan uang tabungan isterinya yang telah meninggal. Padahal jika dijumlahkan, tabungan selama mengabdi tersebut mencapai puluhan juta.

Isteri Meninggal, Suami Pertanyakan Uang Koperasi yang tak Kunjung Dikembalikan - Kabar Harian Bima

“Isteri saya lama menabung di KPRI Jaya, tapi meninggal dunia beberapa pekan lalu. Adapun total uang yang masih tersimpan mencapai Rp 17 juta lebih,” sebutnya, Kamis (4/3).

Diakui Zain – sapaan akrabnya – jumlah uang sebanyak itu peria ia tanyakan ke pengurus koperasi dan meminta untuk dikembalikan. Mengingat uang itu untuk kebutuhan yang banyak, terutama kegiatan doa untuk almarhumah isterinya.

“Saya sudah tanyakan kapan dikembalikan, tapi sampai saat ini belum ada respon,” keluhnya.

Dia juga pernah memberikan masukan pada pengurus koperasi, jika ada dana yang tersimpan agar tidak memberikan lagi pinjaman ke ASN lain. Tapi mengembalikan dulu uang tabungan kematian isterinya tersebut.

“Kalau bisa disarankan untuk membayar duluan bagi anggota yang meninggal dunia,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi KPRI Jaya H Dahyar yang dikonfirmasi menjawab, uang yang tersimpan di koperasi tetap akan dikembalikan. Hanya saja butuh waktu dan proses, seperti pengajuan dari yang bersangkutan, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat pengurus koperasi.

Karena baru rapat dan awal tahun, tentu membutuhkan proses beberapa pekan ke depan. Namun yang pasti akan dikembalikan sesuai dengan uang nasabah.

“Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Jika semua tahapan rampung, kami akan mengembalikan sesuai aturan tentang koperasi,” paparnya.

Dahyar mengakui, juga ada kesulitan dalam tahap pengembalian tersebut, karena awal tahun 2021 banyak anggota koperasi yang telah memasuki masa pensiun dan meminta hal yang sama. Padahal disaat bersamaan, masih banyak ASN baik yang masih aktif dan pensiun belum mengembalikan dana pinjaman. Mulai dari puluhan, hingga ratusan juta.

Bahkan ada sejulah kepala sekolah meminjam uang koperasi sebesar Rp 100 juta lebih, tapi ditagih sampai saat ini belum ada niat mengembalikan.

“Yang pasti akan dikembalikan, tapi kami minta menunggu dan sabar sampai situasi keuangan normal kembali,” tandasnya.

*Kahaba-04