Kabar Kota Bima

Balai POM dan Polisi Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di Tanjung

285
×

Balai POM dan Polisi Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di Tanjung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Balai POM Kota Bima merazia dan menyita ribuan kosmetik berbagai jenis milik ER (38) warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara di Kelurahan Tanjung. Penyitaan itupun di back up Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Kamis (4/3) sekitar pukul 12.00 Wita.

Balai POM dan Polisi Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di Tanjung - Kabar Harian Bima
Barang bukti kosmetik ilegal saat diamankan. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, diketahui kosmetik tersebut didatangkan dari luar Kota Bima, BPOM Kota Bima yang mengetahui adanya kosmetik ilegal masuk meminta bantuan Sat Narkoba untuk bersama-sama merazia.

Balai POM dan Polisi Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di Tanjung - Kabar Harian Bima

Setelah diperiksa, ternyata kosmetik yang diketahui milik ER itu tidak bersurat dan dinyatakan ilegal. Sehingga disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Asal kosmetik itu masih didalami oleh petugas, yang jelas barang itu tidak memiliki surat izin,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan kata Jufrin adalah, La Bella day and night cream sebanyak 3312 pcs, hiydroquinone bebyface 2 and 3 sebanyak 936 pcs, anylady sweetcat sebanyak 114 pcs, super special SP sebanyak 300 pcs, diamond cream sebanyak 264 psc dan kolagen plus vitamin E sebanyak 114 pcs.

Kemudian BLS Revlon 3 Jenis sebanyak 168 pcs, viva darkgrawl sebanyak 288 pcs, temulawak new day and night cream sebanyak 16 pss, huda metteme gloss 3 Jenis sebanyak 340 pcs, maybelline newyork metteme glipgloss sebanyak 9 kotak, romantic bird high lighter sebanyak 132 pcs dan animate vitama E sebanyak 32 botol.

Ada juga nylandy makeup pallate sebanyak 12 pcs, revlon lip gloss mette sebanyak 1i6 pcs, maybeline newyork sihirli ranger mette glipgloss, sebanyak 144 pcs, revlon long lasting sebanyak 144 pcs, labella transparant waithening beuty soap sebanyak 24 pcs, mybellin the colossal sebanyak 12 pcs, revlon fruit lipglos sebanyak 96 pcs.

“Selain itu, masih banyak merk kosmetik lainnya yang juga ikut diamankan,” katanya

Untuk proses lebih lanjut, pemilik kosmetik ilegal itu bersama barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diperiksa oleh PPNS dan Balai POM Kota Bima.

*Kahaba-05