Kabar Kota Bima

Dishub Akan Tindak Tegas Aktivitas Terminal Bayangan

292
×

Dishub Akan Tindak Tegas Aktivitas Terminal Bayangan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan terkait aktivitas terminal bayangan yang membahayakan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima akan turun melakukan patroli dan menindak tegas. (Baca. Membahayakan Pengguna Jalan, Dewan Minta Dishub Tertibkan Aktivitas Terminal Bayangan)

Dishub Akan Tindak Tegas Aktivitas Terminal Bayangan - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima M Farid. Foto: Ist

“Kita akan turun dan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Bima Kota untuk melakukan penindakan,” tegas Kepala Dishub Kota Bima M Farid, Senin (8/3).

Dishub Akan Tindak Tegas Aktivitas Terminal Bayangan - Kabar Harian Bima

Diakui Farid, sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penertiban Bongkar Muat, maka aktivitas menaikan dan menurunkan penumpang harus dilakukan di terminal resmi. Tidak boleh dilakukan di luar terminal, karena memang akan menganggu aktivitas pengguna jalan lain.

“Hari ini sudah saya perintahkan juga personil untuk turun patroli dan menindak secara langsung,” katanya.

Menurut dia, semua aktivitas bongkar muat juga tidak boleh dilakukan di jalan dan menganggu aktivitas kendaraan lain. Selain itu, pihaknya juga akan menindak sejumlah kendaraan besar yang masih memarkir di pinggir jalan.

“Intinya kami akan terus turun dan menindak. Kegiatan ini juga dilakukan secara berkelanjutan, agar masyarakat aman berkendara,” tambahnya.

*Kahaba-01