Kabar Kota Bima

Walikota Bima Launching Kota Layak Anak

301
×

Walikota Bima Launching Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima mendukung program Kota Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kegiatan Launching Kota Layak Anak (KLA) dan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang KLA.

Walikota Bima Launching Kota Layak Anak - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Lutfi Didampingi Kepala DPPPA H Ahmad memukul gong menandai Launching Kota Layak Anak dan Sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2020 tentang KLA. Foto: Eric

Acara yang dihelat di Gedung Seni Budaya (GSB), Senin (8/3) tersebut dihadiri Walikota Bima HM Lutfi, Sekda H Mukhtar, Kepala DPPPA H Ahmad, Perwakilan DP3KB Provinsi NTB, serta seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Walikota Bima Launching Kota Layak Anak - Kabar Harian Bima

Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad saat sambutan menyampaikan, anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Serta diberi hak-hak dasar agar dapat hidup tumbuh dan berkembang secara wajar, sesuai harkat dan martabat sebagai manusia.

“Maka untuk dapat mewujudkan perlindungan dan memberikan hak-hak anak tersebut, haruslah diatur secara terstruktur melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan serta pengawasan kita semua. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, keluarga maupun masyarakat,” paparnya.

Ahmad menjelaskan, untuk lebih lengkapnya terkait informasi dan data perempuan dan anak pihaknya telah mempersiapkan melalui bisa website rumahaspirasi-dp3a.bimakota.go.id. Bahkan masyarakat juga bisa melaporkan keluhan dan pengaduan secara umum maupun secara khusus, terkait dengan permasalahan perempuan dan anak.  Sehingga masalah yang marak terjadi saat ini bisa teratasi dengan cepat.

“Untuk sarana pengaduan masyarakat bisa masuk melalui website.sirapp-dp3a.bimakota.go.id. Maka dari itu kami mengimbau pada masayarakat untuk lebih aktif lagi menggunakan sistim teknologi informasi yang sudah dikembangkan, agar penyaluran aspirasi maupun pengaduan permasalahan bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Mantan Plt Kepala DPMPT-SP itu mengungkapkan, tujuan kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengintegrasikan potensi SDM, keuangan, sarana dan prasarana dalam menjamin terpenuhinya hak anak. Serta sebagai dasar OPD dalam mengiplementasi KLA melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan.

“Semoga dengan launching ini kita memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Bima menjadi Kota Layak Anak ke depannya,” harapnya.

Sementara itu, Walikota Bima HM Lutfi menambahkan, konvensi hak-hak anak telah diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Maka sejak ditambahnya nomenklatur perlindungan anak pada kementerian pemberdayaan perempuan, banyak kemajuan yang dicapai terkait perlindungan anak.

“Kondisi ini yang mendorong munculnya kebijakan pencanangan KLA di Indonesia yang mengikuti kota-kota lain. Maka Kota Bima juga mengembangkan program sekaligus mencanangkan KLA yang selama ini telah berjalan selama 7 tahun,” bebernya.

Lutfi mengakui bahwa saat ini daerah sedang berduka, karena begitu banyaknya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak. Tentu hal ini cukup miris dan melukai hati semua, dan ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi stakeholder dan semua pihak lainnya.

“Idealnya tidak hanya berbicara tentang perlindungan dan hak-hak anak, tapi kewajiban seluruh pihak terutama orangtua perlu dikedepankan. Mulai dari pengawasan, kontrol, pola asuh serta pengajaran karakter,” tambahnya.

Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan bersama, sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk mendukung Kota Bima menjadi Kota Layak Anak.

*Kahaba-04