Kabar Kota Bima

Tahun 2021 Uang Kesra Guru dan ULP Pol PP di Kota Bima Dihapus

345
×

Tahun 2021 Uang Kesra Guru dan ULP Pol PP di Kota Bima Dihapus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dana Tunjangan Kesehjahteraan (Kesra) guru non sertifikasi dan Uang Lauk Pauk (ULP) personil Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima mulai tahun 2021 dihapus oleh Pemerintah Kota Bima. Padahal dana tersebut meskipun sedikit, sangat berarti buat pahlawan tanpa tanda jasa dan juga pengawal pemerintah.

Tahun 2021 Uang Kesra Guru dan ULP Pol PP di Kota Bima Dihapus - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin. Foto: BinZain 

Kepala DPPKAD Kota Bima Zainuddin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa untuk uang tunjangan kesra guru non sertifikasi sudah tidak ada lagi.

Tahun 2021 Uang Kesra Guru dan ULP Pol PP di Kota Bima Dihapus - Kabar Harian Bima

“Tunjangan kesra sudah tidak ada lagi, tapi sudah diganti dengan dana Tambahan Penghasilan Guru (TPG),” katanya, Senin (9/3).

Berapa nilai dan kapan tunjangan itu mulai diterima? mantan Kepala Bappeda itu tidak bisa menjelaskan lebih rinci. Karena baik nilai sertifikasi untuk guru dan TPG juga pusat lebih tahu.

“Coba tanyakan ke Bagian OPA Setda, mereka yang lebih tahu,” sarannya.

Sementara itu Kepala Sat Pol PP Kota Bima M Nor A Madjid yang dikonfirmasi membenarkan ULP jajaranya sudah tidak ada lagi. Tapi diganti dengan tambahan penghasilan berupa insentif yang ditambahkan 2 kali lipat, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Untuk tenaga honorer yang sebelumnya Rp 700 ribu sebulan, kini insentifnya Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk ASN uang ULP nya tidak ada, tapi sudah ditambahkan melalui TPP atau tukin,” tambahnya.

*Kahaba-04