Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Diduga Pengedar Narkoba, 2 Pemuda Jatibaru Timur Diringkus

378
×

Diduga Pengedar Narkoba, 2 Pemuda Jatibaru Timur Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota. Dari pengungkap itu, ER (33) dan AP (31) warga Jatibaru diringkus, Selasa malam (9/3).

Diduga Pengedar Narkoba, 2 Pemuda Jatibaru Timur Diringkus - Kabar Harian Bima
2 Pemuda Jatibaru Timur yang diringkus aparat karena narkoba. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, usai menerima laporan masyarakat, Kasat Narkoba IPTU Ramli memerintahkan Tim Opsnal untuk menyelidiki informasi peredaran Sabu-sabu di Kelurahan Jatibaru. Mengetahui ER dan AP sedang menguasai narkoba, tim menuju rumah pelaku dan meringkusnya.

Diduga Pengedar Narkoba, 2 Pemuda Jatibaru Timur Diringkus - Kabar Harian Bima

“Saat digrebek, mereka berdua sedang duduk dalam kamar,” ungkapnya, Rabu (10/3).

Dari pengungkapan itu kata Kapolres, tim mengamankan barang bukti 7 poket Sabu-sabu seberat 1 gram, 2 bong alat hisap, HP, gunting, pipet serta barang bukti penunjang lainnya. Sebelum dilakukan pemeriksaan, terlebih dahulu tim memanggil ketua RT 02 kelurahan setempat.

Barang haram itu ditemukan dalam dompet di atas lantai depan ER duduk dan ada juga yang ditemukan dalam keranjang pakaian yang digantung di tembok kamar.

“Kini para terduga pelaku serta barang bukti susah di amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Kapolres juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat, yang sudah membantu polisi mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Narkoba merupakan musuh bersama, yang perlu dilawan bersama. Karena bahaya narkoba, sangat mengancam kehidupan generasi bangsa.

“Mari kita selamatkan generasi bangsa dari virus narkoba dan menjadikan Kota Bima Kota yang Zero narkoba,” ajaknya.

*Kahaba-05