Kabar Kota Bima

Reses di Kelurahan Oi Fo’o, Muhammad Amin Blusukan ke Pemukiman Warga

422
×

Reses di Kelurahan Oi Fo’o, Muhammad Amin Blusukan ke Pemukiman Warga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mengawali kegiatan reses masa sidang II tahun 2021, anggota DPRD Kota Bima Dapil I Muhammad Amin memanfaatkannya dengan blusukan di rumah warga Kelurahan Oi Fo’o, Kamis (19/3).

Reses di Kelurahan Oi Fo'o, Muhammad Amin Blusukan ke Pemukiman Warga - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Muhammad Amin saat blusukan di Kelurahan Oi Fo’o. Foto: Eric

Saat menemui langsung warga Muhammad Amin menyampaikan agar warga bisa menyampaikan aspirasi dan harapan agar bisa diperjuangkan untuk terealisasi baik tahun anggaran perubahan 2021 maupun pada tahun 2022 nanti.

Reses di Kelurahan Oi Fo'o, Muhammad Amin Blusukan ke Pemukiman Warga - Kabar Harian Bima

“Saya turun ke konstituen sebagai bentuk tanggung jawab pada daerah pemilihan. Agar bisa menyerap dan sekaligus membantu mengakomodir sejumlah kebutuhan yang bersifat kepentingan umum,” ujarnya.

Mengawali reses, Lurah Oi Fo’o Satria Utama berharap agar wakil rakyat bisa memperjuangkan pengaspalan jalan raya karena sudah mulai rusak, berlubang dan bergelombang.

Kemudian aspirasi lainnya penambahan ruangan kantor lurah dan juga pemagaran, serta meminta bor air bersih untuk warga yang berada di rumah relokasi.

Kemudian Ketua RT 03 H Hamnun meminta saluran irigasi di samping kantor lurah sepanjang 300 meter, renovasi Pustu serta meminta ditempatkan tenaga medis pada pustu yang stand by 24 jam.

“Aspirasi lainnya juga adalah pembebasan lahan kuburan di RT 04, lalu rabat gang sepanjang 200 meter,” sebutnya.

Menjawab aspirasi tersebut, Duta Partai Golkar itu akan mengupayakan karena menyangkut kepentingan bersama. Maka untuk pengaspalan jalan raya pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas PUPR melalui Kabid Bina Marga, agar meninjau kondisi jalan dan segera dilakukan perbaikan. Kemudian pembebasan lahan kuburan, renovasi Pustu dan tenaga medis akan berkordinasi dengan Dinas Perkim dan Dikes.

Kemudian usulan ketua RT 03 H Hamnun kata Amin, untuk saluran irigasi sepanjang 300 meter, karena ini sangat dibutuhkan warga untuk mengairi area persawahan, maka akan akan perjuangkan lewat program di tahun 2022.

“Apa yang menjadi aspirasi lainnya, akan menjadi catatan dan akan dibahas lebih lanjut. Agar bisa diperjuangkan dan terealisasi demi kemaslahatan ummat,” tambahnya.

*Kahaba-04