Kabar Kota Bima

Bendahara SD Keluhkan Dugaan Pungli untuk Bikin Soal Ujian

388
×

Bendahara SD Keluhkan Dugaan Pungli untuk Bikin Soal Ujian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Salah seorang bendahara Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rasanae Barat inisial RI mengeluhkan sikap pengurus K3S yang meminta dikumpulkan uang sebesar Rp 400 ribu, sebagai syarat untuk membuat master soal ujian sekolah.

Bendahara SD Keluhkan Dugaan Pungli untuk Bikin Soal Ujian - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Kapan dan dimana adanya penetapan pengumpulan uang Rp 400 ribu tersebut, karena kami tidak tahu,” kesalnya, Jumat (19/3).

Bendahara SD Keluhkan Dugaan Pungli untuk Bikin Soal Ujian - Kabar Harian Bima

RI merasa keberatan soal biaya itu, karena dinilai sangat memberatkan sekolah. Apalagi pengumpulan itu tanpa aturan yang jelas dan bentuk pertanggungjawabannya seperti apa.

Lebih anehnya lagi, saat dia menyerahkan uang pembuatan soal tersebut. Pihak panitia tidak mau menandatangani kuitansi, padahal itu sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dana BOS di sekolahnya.

“Setiap penggunaan dana BOS itu ada laporan pertanggungjawabannya, tapi bila pihak panitia tidak mau tandatangan kuitansi SPJ, bagaimana kami mempertanggungjawabkan laporan keuangan sekolah,” katanya.

Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Rasanae Barat Nurfatuh yang dimintai tanggapan membantah pengumpulan dana itu di luar mekanisme. Karena sebelum uang tersebut dikumpukan, pihaknya bersama seluruh kepala sekolah telah membahas dan menyepakati bersama.

“Mungkin bendahara sekolah ini miskomunikasi dengan pimpinannya, sehingga tidak tahu perihal pengumpulan dana tersebut. Bukan wilayah Kecamatan Rasanae Barat saja, tapi di 4 kecamatan lain melakukan hal yang sama,” tandasnya.

Maka dari itu, Nurfatuh membantah tuduhan pengumpulan uang soal di luar mekanisme. Karena sudah jelas sejumlah dana yang dikumpulkan itu untuk kebutuhan sekolah itu sendiri. Mulai dari biaya pembuatan master soal, honor panitia, snack panitia serta penggandaan soal yang memakan waktu sampai sepekan lebih.

Kemudian Kepala Dinas Dikbud melalui Kabid Dikdas M Ali yang dimintai tanggapan, mengakui hal itu lumrah saja karena bentuk kesepakatan bersama jajaran sekolah dengan K3S setiap kecamatan. Agar pembuatan soal terarah, dan mutu pendidikan siswa terarah.

“Jika sekolah yang keberatan ini mengumpulkan uang, bisa dikembalikan. Sedangkan tugas kami dinas hanya mengakomodir tempat saja, untuk mudahnya bekerja panitia ujian,” bebernya.

*Kahaba-04