Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Walikota Bima Dilapor Warganya Ke Polisi, Dugaan Sebar Informasi Hoax

386
×

Walikota Bima Dilapor Warganya Ke Polisi, Dugaan Sebar Informasi Hoax

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga menyebarkan informasi hoax di dalam berita media online terkait sejumlah pernyataan, Walikota Bima HM Lutfi dilaporkan oleh warganya Agus Mawardi ke Polres Bima Kota, Rabu (24/3) sekitar pukul 16.00 Wita.

Walikota Bima Dilapor Warganya Ke Polisi, Dugaan Sebar Informasi Hoax - Kabar Harian Bima
Agus Mawardi saat melaporkan Walikota Bima ke Polres Bima Kota. Foto: Ist

Agus Mawardi menyampaikan, pertama pernyataan Walikota Bima tentang adanya izin 11 titik Alfamart itu tidak benar adanya, karena usai Walikota Bima mengeluarkan pernyataan itu, ada bantahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bima. Bantahan dari dinas itu pada tanggal 6 Januari 2021.

Walikota Bima Dilapor Warganya Ke Polisi, Dugaan Sebar Informasi Hoax - Kabar Harian Bima

“Walikota mengatakan sudah dikeluarkan izin, tapi dinas terkait mengatakan bahwa Alfamart belum mengajukan izin. Bagaimana ada izin jika tidak ada permohonan dari Alfamart, inikan Hoax dan sengaja membodohi rakyat,” ungkapnya.

Selain persoalan itu kata Agus, Walikota Bima juga sudah menyebarkan berita bohong yang menyatakan Pemerintah Kota Bima sudah memiliki lahan 10 hektar lahan untuk pembangunan kampus IAIN. Sementara faktanya lahan yang dimiliki oleh Pemkot Bima hanya 4 hektar.

Pernyataan itu juga bagian dari pembohongan Walikota Bima terhadap rakyat. Dengan adanya penyebaran informasi hoax seperti itu, maka dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota.

“Saya sudah ajukan laporan pengaduan ke SPKT Polres Bima Kota tadi,” ujarnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin membenarkan adanya laporan itu dan sudah diterima oleh petugas SPKT. Laporan pengaduan dari pelapor itu akan diteruskan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-05