Kabar Kota Bima

Kabid Cipta Karya Diduga Konsultan Perencana Proyek Lapak dan Palsukan TTD

483
×

Kabid Cipta Karya Diduga Konsultan Perencana Proyek Lapak dan Palsukan TTD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Fahad diduga telah mengambil alih pekerjaan konsultan perencanaan untuk proyek pembangunan Lapak Lapangan Pahlawan Raba. Bahkan informasinya, yang bersangkutan mendatangi ruangan Bagian Keuangan Pemkot Bima untuk mencairkan uang perencanaan proyek tersebut sebanyak 2 kali.

Kabid Cipta Karya Diduga Konsultan Perencana Proyek Lapak dan Palsukan TTD - Kabar Harian Bima
Lapak Lapangan Pahlawan Raba (Atas). Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Fahad (Bawah). Foto: Bin

Pagu anggaran untuk 2 kali perencanaan proyek itu berkisar ratusan juta pada tahun anggaran 2020. Pekerjaan yang mestinya dikerjakan oleh pihak ketiga, tapi kuat dugaan justru dikerjakan oleh Kabid Cipta Karya tersebut.

Kabid Cipta Karya Diduga Konsultan Perencana Proyek Lapak dan Palsukan TTD - Kabar Harian Bima

Perusahaan sebagai pemenang yang ada di luar daerah pun, diduga hanya formalitas, karena setiap tanda tangan kontrak, tidak pernah satu kalipun ditandatangani oleh pemilik perusahaan. Semua tanda tangan kontrak diduga dipalsukan.

Menjawab itu, Fahad membantah semua. Sebab itu informasi yang benar-benar salah. Karena untuk dokumen perencanaan teknis fisik, menggunakan perusahaan atau konsultan perencana.

“Seluruh administrasi diberikan kewenangan kepada konsultan perencanaan dan item itu berkontrak. Yang bisa mencairkan uang itu adalah pemilik perusahaan yang berkontrak, jadi informasi itu sangat tidak benar,” tegasnya, Senin (29/3).

Ia mengungkapkan, konsultan perencanaan proyek yakni CV Cakrawala. Kendati perusahaanmya berada di luar daerah, tapi ada perwakilannya di Bima.

“Jadi tidak benar juga saya yang palsukan tanda tangan,” katanya.

Mengenai kehadirannya di ruangan Bagian Keuangan Pemkot Bima, Fahad mengaku jika dirinya tidak melabrak dan mengambil uang. Tapi mengamankan dan menjaga di keuangan, agar bisa diproses dan tidak lewat batas waktu.

“Uang itu masuk di rekening perusahaan, bukan saya yang terima. Saya ke sana hanya untuk mempercepat prosesnya,” terang Fahad.

Dirinya menambahkan, 2 kali pencairan pekerjaan perencanaan itu bukan DED, melainkan perencanaan fisik di tahun 2020, dan perencanaan fisik tahun 2021.

“Dan itu berkontrak semua dengan perusahaan,” tegasnya lagi.

*Kahaba-01