Kabar Kota Bima

Tukin tak Kunjung Cair, Ini Kendalanya di Pemkot Bima

391
×

Tukin tak Kunjung Cair, Ini Kendalanya di Pemkot Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih terus dinanti Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota Bima. Hingga penghujung bulan Maret 2021, proses pengajuan dan pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) tersebut masih ditemukan sejumlah kendala.

Tukin tak Kunjung Cair, Ini Kendalanya di Pemkot Bima - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kendati semua OPD telah menyusun laporan sesuai petunjuk BKPSDM, tapi tiba – tiba muncul perbedaan kode rekening dari rincian TPP tersebut. Misalnya, untuk beban kerja memiliki kode rekening sendiri, demikian juga prestasi kerja dan kondisi kerja.

Tukin tak Kunjung Cair, Ini Kendalanya di Pemkot Bima - Kabar Harian Bima

Perubahan kode rekening tersebut kini menjadi masalah yang memperlambat pengajuan dan pencairan tunjangan. Pertanyaannya, kenapa penggunaan kode rekening masing-masing ini tidak disampaikan dari awal sebelum laporan tersebut disusun.

“Malah diberitahu ketika pengajuan dan semua proses tahapan pengusulan sudah rampung,” keluh salah satu pejabat di Kota Bima yang tidak ingin disebutkan namanya itu, kemarin.

Tiba – tiba muncul kendala teknis seperti ini dinilainya semakin memperlambat pencairan Tukin. Karena, perubahan ini bisa diberitahu dari awal agar tidak muncul lagi kendala.

“Para pegawai menilai cara seperti ini sama halnya mempermainkan orang dan sangat disesalkan lantaran ketidakprofesionalnya kepala BPKAD. Keterlambatan ini pula sangat merugikan kebijakan politik kepala daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin menjelaskan, penganggaran TPP sudah dijabarkan berdasarkan Kepmendagri 61 Tahun 2019 dan diperbaharui dengan Kepmendagri 900 Tahun 2020 bahwa komponen TPP antara lain, beban kerja, prestasi kerja dan kondisi kerja. Sehingga pada DPA OPD tercatat berdasarkan rincian belanja tesebut.

“Proses pencairannya pun harus diurai berdasarkan rincian tersebut,” jelasnya, Rabu (31/3).

Pada prinsipnya kata Zainuddin, pencairan TPP sesuai DPA tahun anggaran 2021 dan di dalam DPA ada kode rekening. Sehingga masing masing komponen TPP memiliki kode rekening.

“Disiplin kerja punya kode rekening sendiri, prestasi kerja dan kondisi kerja juga demikian. Jadi itu semua bukan hal baru bagi OPD,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga kini anggaran Tukin belum dicairkan karena masih banyak OPD yang belum mengajukan permintaan pencarian. Meski ada yang sudah ajukan, tapi belum lengkap dan diminta untuk memperbaiki berkas pengusulan.

*Kahaba-01