Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Blokir Jalan Rontu, Kapolsek Rastim Upaya Persuasif

310
×

Blokir Jalan Rontu, Kapolsek Rastim Upaya Persuasif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hingga saat ini akses jalan di Kelurahan Rontu Kecamatan Raba, masih diblokir, Kamis (8/4). Aparat kepolisian juga masih berada di lokasi, untuk upaya persuasif agar blokir bisa secepatnya dibuka. (Baca. Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Hasanuddin, Warga Rontu Blokir Jalan)

Blokir Jalan Rontu, Kapolsek Rastim Upaya Persuasif - Kabar Harian Bima
Kapolsek Rasana Timur (Rastim) IPTU Suratno saat berada di lokasi blokir jalan Kelurahan Rontu. Foto: Bin

Blokir jalan tersebut menjadi pilihan dan sikap warga setempat, terkait kasus pembunuhan Hasanuddin yang hingga kini tidak ada kejelasannya. Padahal sudah 4 hari berlalu, namun pelaku belum juga ditangkap.

Blokir Jalan Rontu, Kapolsek Rastim Upaya Persuasif - Kabar Harian Bima

Kapolsek Rasana Timur (Rastim) IPTU Suratno mengaku, pihaknya masih melakukan upaya persuasif ke pihak keluarga korban. Agar akses jalan ini bisa segera dibuka.

“Ada 5 titik jalan yang diblokir, kemudian 3 titik sudah dibuka, tinggak 2 titik yang masih dipertahankan warga,” katanya.

Suratno berharap, warga setempat bisa membuka jalan, agar pengguna jalan juga bisa melewati akses tersebut dan aktivitas pengendara kembali lancar.

Terkait penanganan kasus tersebut, Suratno tidak ingin berkomentar. Meski demikian, dirinya berharap unformasi apapun yang diperoleh keluarga korban pembunuhan, bisa disampaikan ke polisi.

“Serahkan sepenuhnya penanganan hukum kasus ini ke polisi,” harapnya.

Di tempat yang sama, Lurah Rontu Amiruddin juga berharap agar masyarakat bisa membuka akses jalan tersebut. Karena selain masyarakat lain, warga Rontu juga butuh aktivitas menggunakan akses jalan dimaksud.

“Kami juga akan membantu polisi agar akses jalan tersebut bisa segera dibuka,” tambahnya.

*Kahaba-01