Kabar Kota Bima

Dewan Minta Evaluasi Kebijakan Pemutusan Kontrak Rumah Singgah di Bali

285
×

Dewan Minta Evaluasi Kebijakan Pemutusan Kontrak Rumah Singgah di Bali

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima yang telah memutuskan kontrak rumah singgah untuk warga Kota Bima yang berobat ke Denpasar Bali disayangkan Anggota DPRD Kota Bima H Mustamin menyampaikan. Pasalnya, keputusan pemutusan kontrak tersebut dinilai sangat merugikan kepentingan masyarakat. (Baca. Pemkot Bima Putus Kontrak Rumah Singgah di Bali)

Dewan Minta Evaluasi Kebijakan Pemutusan Kontrak Rumah Singgah di Bali - Kabar Harian Bima
Anggota Komisi I DPRD Kota Bima H Mustamin. Foto: Eric

“Alasan pemutusan kontrak rumah singgah karena tidak anggaran, dan jarang dimanfaatkan bukan menjadi patokan pemutusan kontrak,” sorotnya, Kamis (22/4).

Dewan Minta Evaluasi Kebijakan Pemutusan Kontrak Rumah Singgah di Bali - Kabar Harian Bima

Menurut Duta PBB itu, alasan tersebut tentu tidak dapat dibenarkan. Karena warga yang menerima rujukan untuk berobat ke Bali jumlahnya tidaklah sedikit selama setahun. Apalagi warga yang ingin mendapatkan fasilitas singgah, kondisi ekonominya lemah dan jauh dari cukup. Pasti akan mengeluarkan biaya tambahan menginap di tempat lain.

“Penyediaan rumah singgah ini sangat penting, karena bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat. Terasa aneh anggaran sewa rumah singgah tidak ada, tapi disisi lain pemerintah Kota Bima menyalurkan dana ratusan juta untuk organisasi lain,” kritiknya.

Mustamin menegaskan, ke depan Pemerintah Kota Bima bisa kembali menganggarkan untuk biaya rumah singgah tersebut. Sehingga bisa dipergunakan oleh warga yang berobat.

Atau alternatif lainnya, pemerintah mengalokasikan dana tambahan untuk warga yang berobat selama berada di Bali. Sebagai biaya pengganti sewa tempat inap, sehingga tidak lagi mengeluarkan dana pribadi.

“Kami meminta Pemerintah Kota Bima mengevaluasi kembali pemutusan kontrak rumah singgah tersebut,” tambahnya.

*Kahaba-04