Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Sat Narkoba Tangkap Suami Istri Diduga Bandar Sabu-Sabu

521
×

Sat Narkoba Tangkap Suami Istri Diduga Bandar Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga sebagai bandar narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah Kota Bima, IKS alias GN (37) dan FTP (24) warga Kelurahan Tanjung ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (24/4) dini hari.

Sat Narkoba Tangkap Suami Istri Diduga Bandar Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
Suami istri yang diamankan karena narkoba. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, informasi yang diperoleh Kasat Narkoba IPTU Ramli bahwa di rumah IKS sering mondar mandir orang yang transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat memerintahkan Katim Opsnal Bripka Taufarrahman untuk menyelidiki kebenarannya.

Sat Narkoba Tangkap Suami Istri Diduga Bandar Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima

Beberapa hari diselidiki, tim mendapat informasi valid bahwa IKS sedang menguasai narkoba jenis Sabu-sabu. Sekitar pukul 04.00 dini hari, tim menuju rumah pelaku dan melakukan penggerebekan. Proses penggerebekan disaksikan oleh Ketua RT 03 Kelurahan Tanjung.

“IKS merupakan residivis kasus narkoba, dia diduga kuat sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Dari pengungkap itu kata Kapolres, tim mengamankan barang bukti 1 poket Sabu-sabu seberat 2,93 gram, alat hisap, uang Rp 3 juta lebih, timbangan elektrik, HP serta barang bukti lainnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku yang merupakan suami istri itu dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Selain di tes urine, mereka juga akan dibuatkan laporan Polisi oleh penyidik.

*Kahaba-05