Kabar Kota Bima

Pansus Dewan Rekomendasi Kelola IMB Dikembalikan ke Bidang Tata Ruang

349
×

Pansus Dewan Rekomendasi Kelola IMB Dikembalikan ke Bidang Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pansus LKPJ DPRD Kota Bima saat rapat paripurna beberapa hari lalu, juga merekomendasikan agar mengembalikan topuksi pengelolaan IMB kepada Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, tidak lagi diurus oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, karena diketahui terlalu banyak masalah.

Pansus Dewan Rekomendasi Kelola IMB Dikembalikan ke Bidang Tata Ruang - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima M Amin saat membacakan LKPJ Pansus dewan. Foto: Ist

Anggota DPRD Kota Bima M Amin yang menjadi juru bicara Pansus LKPJ membacakan sejumlah rekomendasi. Seperti pada Dinas PUPR Kota Bima meminta agar melakukan pembinaan terhadap tenaga pengawas pekerjaan sehingga pengawasan dapat dilasanakan secara optimal sehingga
mutu perkerjaan terjamin.

Pansus Dewan Rekomendasi Kelola IMB Dikembalikan ke Bidang Tata Ruang - Kabar Harian Bima

Kemudian, melakukan praktik yang sehat sesuai sistem prosedur yang berlaku dalam pengelolaan PAD. harus memberlakukan sistem pengendalian intern secara ketat, sehingga memberikan pengamanan cukup terhadap pemasukan PAD.

“Setoran PAD dari pemohon ke dinas harus dilakukan transaksi pembayaran secara non tunai, agar tidak mengulangi kembali penyimpanan penerimaan PAD pada
bendahara penerimaan, semua penerimaan PAD harus disetor 1 x 24 jam pada tahun anggaran berjalan, sehingga tidak terjadi penyetoran PAD pada anggaran berikutnya,” tegasnya.

Selain meminta Kabid Cipta Karya Fahad diganti karena kinerja dan statementnya mengakibatkan terjadinya kegaduhan
pada pemerintah daerah, juga diminta agar mengembalikan topuksi pengelolaan IMB kepada Bidang Tata Ruang.

“Karena Bidang Cipta Karya tugasnya terlalu banyak, sehingga akan membuat pekerjaan tidakdapat dilaksanakan secara efektif dan
efisien,” tegasnya.

*Kahaba-01