Kabar Kota Bima

Dalam Waktu Dekat BPKAD Bayar THR dan Gaji 13

351
×

Dalam Waktu Dekat BPKAD Bayar THR dan Gaji 13

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H pekan depan, Pemerintah Kota Bima melalui BPKAD memastikan dalam waktu dekat akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai.

Dalam Waktu Dekat BPKAD Bayar THR dan Gaji 13 - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin. Foto: Bin

Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin menyampaikan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk THR bisa dibayarkan 10 hari sebelum lebaran. Sedangkan gaji ke-13, rencananya terealisasi pada bulan Juli mendatang.

Dalam Waktu Dekat BPKAD Bayar THR dan Gaji 13 - Kabar Harian Bima

“Dananya sudah ada, tinggal OPD ajukan. Nanti akan diproses,” ujarnya, Senin (3/5).

Ia menjelaskan, untuk nilai pembayaran THR dan gaji ke-13 nanti diatur oleh pemerintah. Hanya saja tidak elok menyampaikan ke publik, nanti biar ASN sendiri yang tahu ketika masuk di rekening.

“Nilainya tidak bisa saya sebutkan,” katanya.

Karena sistem pembayaran THR dan gaji ke-13 melalui usulan setiap instansi kata mantan Kepala Bappeda itu, diminta kepada OPD untuk segera mengajukan. Sesuai dengan syarat administrasi seperti tahun sebelumnya.

“Tinggal diajukan saja, bila memenuhi syarat, kami bayar,” tambahnya.

*Kahaba-04