Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Kuasai Sabu-Sabu, Pria Ini Bakal Rayakan Idul Fitri di Ruang Tahanan

286
×

Kuasai Sabu-Sabu, Pria Ini Bakal Rayakan Idul Fitri di Ruang Tahanan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menguasai narkoba jenis Sabu-sabu, EDS (39) warga Dusun Manggemaci Desa Karumbu Kecamatan Langgudu ditangkap anggota Polsek Rasanae Barat di Jalan Datuk Dibanta Kelurahan Pane, Jumat (7/5) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kuasai Sabu-Sabu, Pria Ini Bakal Rayakan Idul Fitri di Ruang Tahanan - Kabar Harian Bima
EDS warga Dusun Manggemaci Desa Karumbu Kecamatan Langgudu sat diamankan Sat Narkoba. Foto: Ist

Karena menguasai 20 paket kecil dan 2 paket besar narkoba jenis Sabu-sabu, EDS bakal merayakan lebaran di dalam ruang tahanan.

Kuasai Sabu-Sabu, Pria Ini Bakal Rayakan Idul Fitri di Ruang Tahanan - Kabar Harian Bima

Kanit Unit Reskrim Polsek Rasbar IPDA Dediansyah menyampaikan, saat anggota sedang mobile di seputaran Kecamatan Rasanae Barat, tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sedang menguasai Sabu-sabu dan sedang berada di pinggir jalan Datuk Dibanta Kelurahan Pane. Tidak menunggu tim menuju lokasi dan menyelidiki keberadaan terduga pelaku.

“Kami diinformasikan bahwa EDS sedang menguasai Sabu-sabu,” terangnya.

Setelah melihat terduga pelaku kata mantan KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota itu, tim mendekati EDS dan mengamankannya. Setelah diperiksa, ditemukan paket Sabu-sabu tersebut disimpan dalam tas pinggang.

Hasil interogasi, EDS mengaku barang dimaksud dibeli dari seseorang berinisial J, di Kecamatan Palibelo. Rencananya barang itu akan diedarkan di Kecamatan Langgudu.

“Kami sudah menyerahkan EDS dan barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05