Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Bobol Rumah Warga, Pemuda Ini Dibekuk Anggota Polsek Rastim

331
×

Bobol Rumah Warga, Pemuda Ini Dibekuk Anggota Polsek Rastim

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga membobol rumah milik Haris (54) warga RT 05 Kelurahan Penaraga dan mencuri isi rumah korban, MD (21) warga Kelurahan Penaraga ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur, Senin (10/5) sekitar pukul 13.00 Wita.

Bobol Rumah Warga, Pemuda Ini Dibekuk Anggota Polsek Rastim - Kabar Harian Bima
Pelaku pembobol rumah warga saat diamankan Anggota Polsek Rastim. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, pelaku membobol rumah korban tanggal 24 April bulan 2021, dengan cara melompat pagar dan membobol jendela rumah.

Bobol Rumah Warga, Pemuda Ini Dibekuk Anggota Polsek Rastim - Kabar Harian Bima

Isi rumah korban seperti 1 unit knalpot racing, 1 unit Velg motor dan ban motor, 1 set lampu motor, 1 set kompor gas merk Rinai, 1 set panci, 1 set Blender dan 1 set kompor gas mini raib dicuri MD.

Dari kejadian itu, korban mendatangi Polsek Rastim untuk melaporkan kejadian tersebut. Usai menerima laporan korban, anggotan pun menyelidiki keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.

“Saat MD masuk rumah korban, pemilik rumah sedang berada di luar,” ungkapnya.

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Rastim yang mengetahui MD mencuri barang milik korban kata Jufrin, mendatangi rumah MD dan mengamankannya. Di dalam rumahnya tim mengamankan semua barang bukti hasil curian tersebut.

Dari hasil interogasi, MD mengakui perbuatannya. Untuk proses lebih lanjut, tim membawa MD dan barang bukti ke Polsek Rastim.

“Proses penangkapan berjalan aman, karena MD tidak melawan petugas,” terangnya.

*Kahaba-05