Kabar Kota Bima

Akhir Semester I, Baznas Kota Bima Salurkan Bantuan ZIS

355
×

Akhir Semester I, Baznas Kota Bima Salurkan Bantuan ZIS

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima menyalurkan bantuan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) sejumlah 78 paket di akhir semester I tahun 2021. Kegiatan pendistribusian ZIS di aula Kantor Kelurahan Dara, Senin (24/5) juga dihadiri Lurah Dara Norkomala, Wakil Ketua II Baznas H Tajuddin Umar, Wakil Ketua IV Mustakim, Sekretaris H Muhdin serta 78 penerima bantuan yang terdiri dari, fakir miskin, janda dan honorer kelurahan setempat.

Akhir Semester I, Baznas Kota Bima Salurkan Bantuan ZIS - Kabar Harian Bima
Jajaran Baznas Kota Bima didampingi Lurah Dara Norkomala foto bersaa saat kegiatan pendistribusian Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) Semester I. Foto: Ist

Wakil Ketua IV Baznas Kota Bima Mustakim dalam laporan menyampaikan, pendistribusian ini dilakukan selama 2 kali setahun. Untuk saat ini, penyalurannya merupakan yang pertama dan nanti akan diikuti tahap kedua menjelang akhir tahun.

Akhir Semester I, Baznas Kota Bima Salurkan Bantuan ZIS - Kabar Harian Bima

“Khusus di Kelurahan Dara, ada 78 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan ZIS. Yaitu untuk fakir miskin dan honorer berupa uang Rp 100 ribu, sedangkan untuk janda tua beras 10 kilogram. Nilainya tidaklah seberapa, namun bisa bermanfaat,” ujarnya.

Mustakim juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah bekerja maksimal, mulai dari pendataan, pengumpulan hingga pendistribusian zakat yang transparan dan tepat sasaran.

“Pendistribusian bantuan ini merupakan salah satu program peduli kami untuk warga yang membutuhkan. Harapannya Baznas bisa membantu masyarakat secara menyeluruh, berdasarkan amanah yang dititipkan ummat,” katanya.

Sementara itu, Lurah Dara Norkomala menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas yang senantiasa membantu kebutuhan warga sesuai dengan kondisinya.

“Atas nama warga kami ucapkan terima kasih. Untuk warga sebagai penerima manfaat, diminta mempergunakan dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan hidup,” tambahnya.

*Kahaba-04