Kabar Kota Bima

Covid-19, Pemerintah tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021

325
×

Covid-19, Pemerintah tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang malanda dunia.

Covid-19, Pemerintah tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021 - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Ditundanya keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) untuk menjaga kesehatan serta keselamatan jiwa para jemaah. Jadi diputuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Kepala Kemenag Kota Bima H Ahmad Taufik, Kamis (3/6).

Covid-19, Pemerintah tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021 - Kabar Harian Bima

Keputusan ditunda keberangkatan JCH tersebut kata dia, setelah melalui rapat koordinsai dengan sejumlah pejabat negara. Di antaranya Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

“Pemerintah pusat telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1442 H/2021 M,” katanya.

Taufik mengungkapkan, keputusan itu sudah melalui kajian mendalam dan sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Kemudian mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.  Maka Komisi VIII DPR menyimpulkan dan juga menyampaikan untuk menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

“Pemerintah bersama stakeholder akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik, mengenai kebijakan penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M tersebut,” imbuhnya.

Dia menambahkan, berdasarkan situasi dan perkembangan terkini maka pemerintah menilai bahwa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

*Kahaba-04